Densus 88 Sita Dokumen Amaliyah Hingga Pisau Belati di Kamar Penjaga Bengkel
Pria yang diduga terlibat tindak pidana terorisme berinisial Wan, penjaga bengkel. Petugas menyita pisau belati hingga dokumen amaliyah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Gunungbatu Kota Bandung, oleh Densus 88 Mabes Polri pada Kamis (10/10/2019).
"Betul ada kegiatan penggeledahan oleh Densus 88 Mabes Polri," ujar Trunoyudo via ponselnya.
Rumah yang digeledah satu bangunan dengan bengkel sepeda motor ternama.
Pantauan Tribun di rumah yang digeledah, pria yang diduga terlibat tindak pidana terorisme berinisial Wan, penjaga bengkel.
Informasi yang dihimpun, dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti dibawa.
Seperti sebungkus gotri air soft gun, empat isi ulang gas air softgun, pisau belati, berkas foto copy berjudul hukum seputar baiat, berkas copy Revolusi Syiah.
Lalu ada konsep rencana amaliyah serta dokumen pribadi hingga catatan nomor ponsel.
Agus (50), pemilik rumah sekaligus atasan Wan mengatakan polisi datang menumpang lima mobil.
Polisi menggeledah kamar yang ditempati Wan sejak tiga tahun lalu.
"Dia anak yatim piatu, datang ke saya minta kerjaan. Akhirnya kerja ngejaga, tinggal disini. Tadi siang polisi datang, saya lihat bawa berkas foto kopi tapi saya enggak tahu itu apa," katanya.
Kata Agus, Wan sudah lebih dulu ditangkap polisi sekitar satu bulan lalu di rumah itu. Wan sempat dibawa ke Mapolres Cimahi.
"Saya lihat dia ke Polres Cimahi, dia ditest urine, katanya positif ganja. Tapi polisi kesini lagi tadi siang, katanya Wan terpapar aliran radikal gitu," ujar Agus.
Ia sempat tidak menyangka dengan apa yang dikatakan polisi saat penggeledahan selama dua jam itu.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 13.00 hingga ba'da Ashar.
"Saya sempat enggak percaya, kok aliran radikal tapi positif ganja belajar agama juga saya ajarin, masa iya terpapar aliran radikal," katanya.