Demi Wanita Simpanan, Suami Sewa Pembunuh Bayaran Rp 20 Juta untuk Habisi Nyawa Istrinya
MN (49), seorang ibu rumah tangga di Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas di tangan pembunuh bayaran.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - MN (49), seorang ibu rumah tangga di Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas di tangan pembunuh bayaran berinisial EL.
Ia menghembuskan napas terakhir setelah EL melepaskan tembakan dari senjata rakitan. Otak pembunuhan terhadap MN adalah suaminya sendiri, yakni bernisial MLA.
MLA memang ingin melenyapkan nyawa sang istri agar hubungan gelapnya bersama BH, tak lagi menghadapi kendala.
Ya, BH adalah orang ketiga di tengah rumah tangga mereka alias selingkuhan atau wanita simpanan. Ia juga terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap MN.
NM, yang sehari-hari jualan kue di SD Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, dihabisi oleh EL di rumahnya.
Baca: Suaminya Tewas Dalam Tragedi Bom Bali, Luka 17 Tahun Lalu Masih Terasa di Hati Endang Isnaeni
Baca: Klaim Punya Jam Rolex Harga Rp 130 Juta yang Ternyata Abal-abal, Barbie Kumalasari Merasa Ditipu
Baca: Jabatannya Dicopot Karena Postingan Istri di Facebook, Kolonel Hendi Suhendi: Saya Terima Salah
Baca: Beberkan Kelakuan Terpuji Istri Kolonel Hendi Suhendi Semasa SMA, Birgaldo Sinaga Sebut Kini Berubah
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"EL membunuh atas perintah dan bayaran dari BH dan MLA," ucapnya.
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wita di kediaman korban," jelas Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.
Baca: Mengharapkanmu, Persembahan Tegar untuk Sang Kekasih
Kini, si pembunuh bayaran berinisial EL dan otak pembunuh NM, yakni MLA dan BH sudah diamankan di rang tahanan Polsek Rote Barat Laut.
BH dan MLA, kata Bambang, merupakan orang yang merencanakan pembunuhan tersebut. Mereka memuluskan rencananya dengan membayar EL dengan bayaran Rp 20 juta.
"Pelaku EL atas dasar kebutuhan ekonomi di mana saat itu ia membutuhkan dana atau uang untuk pembangunan rumah bantuan layak huni yang diberikan oleh pemerintah desa sehingga ia mau menghabisi korban dengan bayaran uang tunai Rp 20 juta," lanjut Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.
"Korban MN tewas dibunuh oleh tersangka EL, sebagai eksekutor atau pembunuh bayaran. Sedang yang menyuruh adalah MLA atau suami sah dari korban," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.
Kedua pelaku lainnya, kata Kapolres, merencanakan pembunuhan agar lebih bebas menjalankan hubungan asmaranya.
"Motif pembunuhan adalah persoalan asmara gelap yang sudah direncanakan bersama BH yang merupakan wanita idaman lain ( WIL / Selingkuhan ) dari MLA," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.