Kolonel Hendi Suhendi Ikhlas Meski Kehilangan Jabatan dan Ditahan
Pencopotan jabatan dan penahanan tersebut merupakan hukuman yang mesti diterima Kolonel Hendi Suhendi karena ulah sang istri.
Editor: Willem Jonata
Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata. Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.
Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.
Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Komandan Resort Militer 143 Haluoleo Kolonel Infantri Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup Tentara Nasional Indonesia (TNI) lumrah.
"Pergantian Komandan Distrik Militer 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit maupun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Danrem Yustinus.
Hendi Suhendi sebelumnya baru menjabat sekitar tiga bulan sebagai Dandim menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya. (ANTARA dan KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Meski Kehilangan Jabatan dan Ditahan, Mantan Dandim Kendari Ikhlas dan akan Taati Keputusan