Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung
Menurut Zahwani Pandra Arsyad, ada 4 orang yang diamankan diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan ada aktivitas yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan sejumlah rangkaian penindakan di Bandar Lampung.
"Iya benar, di beberapa tempat di Bandar Lampung," ungkap Zahwani Pandra Arsyad, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut Zahwani Pandra Arsyad, ada 4 orang yang diamankan diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"(Lainnya) nanti akan disampaikan langsung oleh Divhumas Mabes Polri secara resmi," ucap Zahwani Pandra Arsyad.
Catatan Tribunlampung.co.id, dari hasil penggeledahan di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan satu laptop, dua kotak HP, satu ponsel, 5 amunisi serta kabel kelistrikan plus alat elektronik yang diduga untuk bahan peledak.
Baca: Tanggapi Penyerangan pada Wiranto, Budayawan: Ini Enggak Ada Hubungannya sama Teroris
Sementara saat penggeledahan di Kaliawi, Bandar Lampung, tim Densus 88 mengamankan dua tas yang berisi laptop dan beberapa ponsel.
Kemudian di kediaman APD di Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Densus 88 mengamankan satu kotak berwarna putih seukuran kotak ponsel.
Geledah Rumah APD
Sebelumnya, usai menggeledah rumah kontrakan di Kaliawi, Bandar Lampung, Tim Densus 88 Anti Teror Polri langsung geledah rumah di Jalan Haji Said, Gang Kadu Pedang, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Senin, 14 Oktober 2019.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, rumah tersebut milik APD, salah seorang dari 4 orang yang diamankan Tim Densus 88, diduga terpapar jaringan teroris.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi penggeledahan, menggunakan mobil Toyota Inova bernopol BE 1305 CK, Tim Densus 88 meluncur ke rumah APD.
Baca: Masih Berusia 14 Tahun, Terduga Teroris ZA yang Ditangkap Di Denpasar Bali Akan Diperlakukan Khusus
Di rumah APD, tim Densus 88 hanya melakukan penggeledahan dengan waktu singkat.
Tim Densus 88 mengamankan satu buah kotak kecil berwarna putih dari rumah APD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.