Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung
Menurut Zahwani Pandra Arsyad, ada 4 orang yang diamankan diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Editor: Sugiyarto
Ketua RT 08 LK III, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Mulyadi membenarkan, terjadinya penggeledahan di lingkungannya, Senin, 14 Oktober 2019.
"Tadi dibawa seukuran kotak HP warna putih, polisi tadi nunjukin, pak ini yang saya bawa, kalau buku-buku tidak, mudah-mudahan salah lah," kata Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan, APD merupakan warganya yang mulai berubah semenjak ikut bekerja di penyewaan alat sound.
"Dulu (bengkel) sound itu di sini, lalu pindah di Kaliawi, dia (APD) ikut (kerja di bengkel) sound itu dan semenjak kenal (celananya cingkrang)," ujarnya sembari menunjukkan kaki dengan celana dipendekkan.
Mulyadi pun mengaku APD tidak pernah salat berjamaah di masjid umum.
"Masjidnya khusus, jauh-jauh, tadi infonya ini pengembangan dari (penangkapan) Bekasi," tandas Mulyadi.
Dalami Keterkaitan Jaringan Teroris
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri masih mendalami keterkaitan empat orang yang ditangkap di Bandar Lampung, dengan jaringan teroris Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tim Densus 88 Anti Teror yang enggan disebutkan namanya, Senin, 14 Oktober 2019, saat awak media menanyakan perihal jaringan.
Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari diamankannya 4 orang yang diduga terpapar jaringan teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Keempat orang yang berinisial R, APD, Y dan T, diamankan di tempat terpisah dan waktu berbeda, Senin, 14 Oktober 2019.
Anggota Tim Densus 88 tersebut belum bisa memastikan apakah 4 orang yang diamankan di Bandar Lampung, masih satu jaringan dengan jaringan pelaku penusuk Menkopolhukam Wiranto.
"Masih kami dalami, saat ini masih dimintai keterangan," singkat anggota Densus 88 tersebut, Senin, 14 Oktober 2019.
Namun menurut informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, keempatnya merupakan jaringan JAD.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.