Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Postingan Negatif Istri Anggota Kodim Wonosobo terkait Wiranto Sudah Dilaporkan ke Polisi

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menjelaskan WW memposting bernada negatif di dinding Facebooknya.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Postingan Negatif Istri Anggota Kodim Wonosobo terkait Wiranto Sudah Dilaporkan ke Polisi
Facebook via Tribun Jateng dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Postingan Istri Kodim Wonosobo di Facebook Buat Sang Suami Terancam Kurungan 

TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - WW, salah satu anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo, berurusan dengan hukum.

Gara-gara postingannya bernada negatif terhadap kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto, suami WW, yakni Kopda ZB terkena imbasnya.

Tersangkutnya WW dalam kasus hukum menambah daftar istri TNI yang memberikan komentar negatif di media sosial terhadap kasus penusukan Wiranto.

Kopda BD yang tercatat sebagai anggota Kodim 0707/Wonosobo, harus diperiksa secara intesif oleh kesatuannya gara-gara ulah sang istri.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menjelaskan WW memposting bernada negatif  di dinding Facebooknya.

Usus Wiranto Dipotong 40 Cm, Hermawan Sulistyo Temukan Keanehan Senjata Kunai yang Dipakai Penyerang

Tak Melulu Cantik, Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir Ungkap Kriteria Istri Idaman: Siapkan Proposal!

"Kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Letkol (Czi) Wiwid tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Letkol (Czi) Wiwid menerangkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, sejumlah akun media sosial terus membagi postingan WW yang telah dicapture sebelum akun itu hilang.

Postingan negatif WW.
Postingan negatif WW. (Facebook)

Postingan yang masih beredar di medaos itu bertuliskan, "Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya."

Menurut dia, suami WW tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang.

Dikatakan Dandim Wonosobo ini, sesuai hukum disiplin militer ‎Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit. ‎

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujar Letkol (Czi) Wiwid.

‎Bahkan, sambung Letkol (Czi) Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," tutur perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.‎

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas