Kasus Postingan Negatif Istri Anggota Kodim Wonosobo terkait Wiranto Sudah Dilaporkan ke Polisi
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menjelaskan WW memposting bernada negatif di dinding Facebooknya.
Editor: Sanusi
Dandim Meminta Maaf
Letkol (Czi) Wiwid menyesalkan ulah tak terpuji istri dari anggota tersebut.
Sebagai pimpinan, Letkol (Czi) Wiwid merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.
"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Letkol (Czi) Wiwid.
Ia berharap persitiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat.
Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.
"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya dilansir Tribunjateng.com dalam artikel berjudul Gara-gara Postingan Istri, Anggota Kodim Wonosobo Terancam Sanksi Kurungan 14 Hari.
Sudah Dilaporkan ke Polres Wonosobo
Letkol (Czi) Wiwid mengaku turun langsung bersama Pasi Intel dalam kasus postingan negatif WW terhadap kasus penusukan Wiranto.
Diketahui, postingan WW terungkap pada Jumat (11/10/2019) kemudian viral.
"Saya bersama Pasi intel saya, terkait dengan kejadian hari Jumat kemarin. Sempat viralnya postingan anggota Persit Kodim Wonosobo," ungkan Letkol (Czi) Wiwid.
"Per Sabtu sudah kita tindaklanjuti dan kita ambil keterangan. Hari ini sesuai dengan prosedur kami bawa yang bersangkutan ke Polres," ia menambahkan.
Letkol (Czi) Wiwid mengantarkan langsung berkas aduan terhadap WW ke Polres Wonosobo.
Ia membenarkan WW adalah warga sipil, sehingga prores hukum bersangkutan harus ditempuh melalui peradilan umum.