Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Cianjur Dalami Motif 7 Tersangka Pelaku Membunuh Jaenal yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala

Dengan terungkapnya kasus, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh orang tersangka dua di antaranya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Cianjur Dalami Motif 7 Tersangka Pelaku Membunuh Jaenal yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala
Istimewa
Media sosial Cianjur dihebohkan oleh berita penemuan mayat di kawasan Cikerepek, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tim khusus Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan sudah membusuk dengan posisi kepala dan badan terpisah.

Sebelumnya diberitakan korban merupakan warga Bandung Barat. Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata warga Cimahi dan Bandung Barat.

"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (13/10/2019).

Kapolres mengatakan korban terungkap bernama Jaenal Ompusunggu Aritonang (42), seorang wiraswastawan warga Blok Batujajar RT 02/08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.

Mayat tanpa kepala ditemukan di Kampung Sukarajin, RT 01/08, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang.
Mayat tanpa kepala ditemukan di Kampung Sukarajin, RT 01/08, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang. (Istimewa)

Kapolres mengatakan, dengan terungkapnya kasus, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh orang tersangka dua di antaranya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.

Mereka adalah AN alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.

BERITA TERKAIT

Lima tersangka lainnya WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10 dan uang Rp 1.364.000.

Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampubg Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu, kemudian dibawa ke RSU Cianjur untuk dilakukan autopsi," katanya.

Kapolres mengatakan, Sat Reskrim Polres Cianjur telah memviralkan korban di Medsos untuk mengetahui identitas korban.

Setelah diketahui identitas korban Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur telah melakukan penyelidikan sesuai bahan keterangan kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Terkait motif para pelaku menghabisi korban masih didalami oleh penyidik. Hasilnya nanti akan kita sampaikan segera," tambah Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Media sosial Cianjur dihebohkan oleh berita penemuan mayat di kawasan Cikerepek, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang.
Media sosial Cianjur dihebohkan oleh berita penemuan mayat di kawasan Cikerepek, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang. (Istimewa)

Bercak Darah di Kaos Dalam

Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi tebing di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).

Mayat tanpa identitas yang terbungkus plastik itu diduga sudah berada di lokasi selama sepekan.

Pihak kepolisian menyebutkan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena dari hasil visum, bagian luar ditemukan adanya tindakan kekerasan.

Baca: Rumah Dinas di Sidoarjo Disterilisasi, Peltu YNS Masih Dampingi Istrinya Diperiksa Polisi

Berdasarkan hasil visum et repertum bagian luar, ditemukan adanya tindakan kekerasan pada bahu lengan kanan dan terdapat bercak darah di kaos dalam korban.

"Berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 40 tahun. Namun identitasnya masih belum diketahui karena tidak ditemukan satu pun petunjuk di sekitar lokasi penemuan," tutur Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Budi menyebutkan, kondisinya sulit dikenali karena sudah membusuk dengan usus berserakan, bahkan nyaris tinggal kerangka dan kepala sudah terpisah.

"Pertama kali ditemukan oleh orang yang melintas kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian setempat," ujarnya.

Baca: Sedihnya Hati Ayah Pesta Ultah Putri Autisnya Hanya Dihadiri 2 Teman, Sang Anak Ucap Kalimat Polos

Adapun kondisi mayat tersebut memakai kaos warna hitam bertuliskan Enjoy 1981 dibalut jaket kulit hitam, bercelana jeans warna abu-abu, dan celana pendek warna cokelat berbahan parasut, serta mengenakan sepatu hitam merek Gats nomor 41.

"Di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000," katanya.

Mayat tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Sayang Cianjur guna menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya dan mengungkap identitasnya.(fam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Mayat Dalam Karung di Cianjur, Ahok Termasuk Salah Satu Eksekutornya, Apa Motifnya?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas