Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Membara Emak-emak Penyuka Sesama Jenis Latari Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten

Berbagai masalah ternyata melatari kasus penculikan pembunuhan bocah APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dendam Membara Emak-emak Penyuka Sesama Jenis Latari Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Berbagai masalah ternyata melatari kasus penculikan pembunuhan bocah APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Penyidik polisi mendapati bahwa motif pembunuhan bocah tersebut akibat kebencian sang dalang kepada ibu korban berinisial A.

SA (38) wanita yang jadi dalang pembunuhan merasa sakit hati kepada A karena sakit hati gara-gara pinjaman online (pinjol) dan kecemburuan pelaku yang ternyata mengidap penyimpangan seksual.

Baca juga: IS Bawa Rp200 Ribu Selama Buron, Minta Uang ke Bos usai Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

SA dengan teman sesama emak-emak RH (38) tersebut kemudian menyuruh EM (23) untuk menculik APH dan menghabisi si bocah, EM dibantu oleh dua pria berinisial UH (22) dan YH (32). Keduanya membantu membuang jasad korban.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat konferensi pers, Senin (23/9/2024) mengatakan kelimanya kini telah menjadi tersangka.

"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," ujar Kapolres.

A tidak terima tersangka berhutang di pinjaman online (pinjol) atas namanya, sehingga kedua tersangka sering dimarahi oleh ibu korban.

BERITA TERKAIT

"Berkaitan utang pinjol. Jadi, SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A," ucapnya.

Kemas mengungkapkan berdasarkan pengakuan SA dan RH, mereka menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online sekitar Rp 75 juta.

A tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol. Akibat kejadian tersebut, A  berselisih dengan SA dan RH.

Baca juga: 5 Pelaku Pembunuhan Bocah Wajah Dilakban Ditangkap, 3 Emak-emak dan 2 Pria, Punya Ikatan Keluarga

Kemas juga mengungkapkan berbagai masalah yang membuat pelaku sakit hati pada A.

Tersangka mengaku bahwa ibu korban sering memarahi anak SA. Meski hanya diam, namun timbul amarah dalam hati SA dan ingin melakukan balas dendam terhadap perlakuan ibu korban.

Untuk pelampiasannya, mereka memiliki niat untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga korban.

Masalah semakin runyam, akibat terjadi rasa cemburu antara tersangka SA terhadap A. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas