Dendam Membara Emak-emak Penyuka Sesama Jenis Latari Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten
Berbagai masalah ternyata melatari kasus penculikan pembunuhan bocah APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara
Editor: Hendra Gunawan
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.
"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.
"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.
Pelaku hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.
Polisi tak berhenti mengintrogasi siapa yang menyuruh ia melakukan tindakan keji tersebut.
Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh Aqila memiliki utang sebesar Rp150 juta.
"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.
Berita Rekomendasi
Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut. (Tribun Jakarta/Tribun Banten)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.