Gadis Penjaga Warkop Sembunyikan Narkoba di Bra, Pengakuannya Bikin Hakim Langsung Bereaksi
Gadis Penjaga Warkop Sembunyikan Narkoba di Bra, Pengakuannya Bikin Hakim Langsung Bereaksi
Editor: Januar Adi Sagita
Gadis Penjaga Warkop Sembunyikan Narkoba di Bra, Pengakuannya Bikin Hakim Langsung Bereaksi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang gadis penjaga warkop harus menjalani persidangan karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Terdakwa Novita Yulia Ningsih jalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Wanita asal Lamongan ini diadili lantaran mengkonsumsi sabu dan disimpan di bra-nya.
Hal ini terungkap saat dia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, hari ini, Senin (14/10/2019).
Dua saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mereka di antaranya Adi dan Rony, petugas Kepolisian Sektor Dukuh Pakis, saat berada di depan Warkop "WB" Jalan Raya Tangkis Turi Surabaya.
"Kami menangkap terdakwa saat memarkir sepeda motornya di depan Warkop "WB". Ketika kita interogasi, terdakwa mengaku membawa sabu yang disimpan di dalam bra sebelah kiri," terang saksi Rony.
Selanjutnya, terdakwa dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan penggeledahan oleh Ipda Ufiana (Polwan).