Mau Selundupkan Sabu 489 Gram, Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda
Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.
Pasangan suami istri ( Pasutri ) ini diamankan Unit Satreskoba Polresta
Samarinda, saat hendak mengambil narkotika jenis sabu yang dipesan, di sekitar kawasan Bandara APT
Pasutri atas nama Irwansyah alias Irwan dan Suryani alias Mama Putri tersebut tertangkap oleh petugas
kepolisian di loket parkir keluar dari bandara, saat akan mengantre tiket.
Dari tangan tersangka, didapati satu kaleng biskuit yang ternyata setelah dibuka, berisi 10 bungkus sabu
dengan berat 489,42 gram/bruto.
AKP Rido Doly Kristian, Wakasat Narkoba Polresta Samarinda, membenarkan terkait penangkapan sejoli tersebut.
"Benar pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 kemarin, sekitar pukul 19.30 wita, di sekitar Bandara APT
Pranoto Samarinda. Saat digeledah, terdapat satu kaleng biskuit yang dicurigai, berisikan barang terlarang.
Ketika dibuka, ternyata benar setidaknya ada 10 bungkus narkoba jenis sabu didalamnya," kata Rido, Rabu (16/10/2019).
Rido menyebutkan, saat ditanya soal barang itu, keduanya mengaku hanya disuruh seseorang yang tidak
dikenal, dan dihubungi melalui telepon seluler. Mereka berdua bertugas untuk mengambil narkotika
tersebut untuk dikirim ke Handil, Kutai Kartanegara.