Mau Selundupkan Sabu 489 Gram, Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda
Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.
Editor: Sugiyarto
"Ngakunya sebagai kurir, katanya mereka hanya dapat arahan dari seseorang, yang menghubungi mereka
lewat telpon, menggunakan private number, untuk mengambil dan kemudian mengantarkan narkotika
tersebut ke daerah Handil," paparnya.
Menurut keterangan pelaku, bahwa mereka berdua baru akan menerima bayaran, ketika barang tersebut
telah sampai sampai ke wilayah Handil.
"Belum dibayar, katanya nanti kalau sudah sampai barangnya baru dibayar. Tidak tahu berapa dibayar,"
terang Irwansyah alias Irwan (tersangka pria).
Rido menyampaikan, saat ini Kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan, terkait
kasus yang melibatkan pasutri dari Muara Kembang, Kukar ini, termasuk asal barang haram tersebut.
"Kami berupaya, akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," tutur Rido.
Adapun anggota Opsnal Resnaroba Polresta Samarinda melakukan penangkapan terhadap pelaku
penyalahgunaan narkotika, dengan sejumlah barang bukti sebagai berikut :
1.10 (sepuluh) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 489,42 (empat ratus delapan puluh sembilan koma empat puluh dua) gram brutto.
2. 1 (satu) buah kaleng biskuit khong guan
3. 1 (satu) plastik kresek warna hitam.
4. 10 (sepuluh) lembar tisu warna putih.
5. 10 (sepuluh) lembar kertas karbon hitam
6. 1 (satu) unit sepeda motor vixion KT 3964 OL
7. 1 (satu) unit hp vivo warna hitam.