Sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan Terjerat OTT KPK: Pernah Ditegur Jokowi, Gantikan Walkot Korupsi
Berikut sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan yang terjerat OTT KPK: pernah ditegur Jokowi hingga menggantikan Wali Kota yang ditangkap karena korupsi.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
Berikut sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan yang terjerat OTT KPK: pernah ditegur Jokowi hingga menggantikan Wali Kota yang ditangkap karena korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.
Dilansir Kompas.com, Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ujar Febri.
Tertangkapnya Dzulmi Eldin menambah daftar panjang kepala daerah di Sumatera Utara yang terjerat korupsi.
Berikut sosok Dzulmi Eldin, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Jejak Karir
Tengku Dzulmi Eldin atau biasa disebut Dzulmi Eldin adalah pria kelahiran Medan, 4 Juli 1960.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.
Eldin kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2020.
Sebelumnya, Eldin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013.
Eldin juga pernah menjabat Plt. Wali Kota Medan pada 15 Mei 2013-18 Juni 2014 silam.
Wali Kota Medan tersebut merupakan lulusan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bandung.
Kemudian, Eldin melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Satya Gama, Jakarta.
Dia mendapatkan gelar Master pada tahun 2003.
Berikut jejak karir Dzulmi Eldin :
Kepala Seksi Dinas pendapatan Deli Serdang (1992)
Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang (1993) dan Lubuk Pakam (1997)
Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan (2007)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan (2010-2013)
Plt. Wali Kota Medan (2013-2014)
Wali Kota Medan (2014-sekarang)
2. Dua Kali Jadi Wali Kota
Setelah menjabat sebagai Wali Kota Medan pada 8 Juni 2014-26 Juli 2015, Eldin maju bersama Ahyar Nasution untuk menjadi pemimpin ibu kota Sumatera Utara tersebut.
Pasangan Eldin-Ahyar diusung oleh PDI-P dan Nasdem.
Dilansir Kompas.com, kala itu, Eldin-Ahyar bersaing dengan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.
Eldin-Ahyar punya dukungan 30 kursi.
Sementara itu, Ramadhan-Eddie meraih 15 kursi.
30 dukungan kursi untuk pasangan Eldin-Ahyar berasal dari 9 kursi PDI-P, 7 kursi Golkar, 5 dari PKS, 4 dari PAN, 2 dari PKPI, 2 dari Nasdem, dan 1 dari PBB.
Sedangkan 15 dukungan kursi untuk pasangan Ramadhan-Eddie berasal dari 5 kursi Demokrat, 6 kursi Gerindra, dan 4 kursi Hanura.
Eldin kemudian menjadi Wali Kota Medan sejak 17 Februari 2016.
3. Pernah Ditegur Jokowi
Pada 2017 lalu, Eldin pernah ditegur Jokowi karena jalan rusak di Kota Medan yang tak kunjung diperbaiki.
Ia pun meminta maaf kepada warganya.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat dan mengimbau untuk bersabar kami sedang melakukan proses perbaikan beberapa ruang jalan sehingga bila terganggu aktivitasnya mohon bersabar," ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (16/10/2017), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Eldin mengatakan, setelah menerima teguran itu, dia segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan memberikan tenggat waktu seminggu kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khairul Syahnan, dan para pemborong.
Mereka diminta untuk menyelesaikan perbaikan jalan rusak.
"Saya sudah berikan ultimatum kepada seluruh pemborong, dalam sepekan, jalan rusak harus tuntas," tegasnya.
4. Gantikan Posisi Walkot Medan yang Korupsi
Pada 2013 lalu, mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, menjalani hukuman 5 tahun penjara.
Dilansir Kompas.com, dia dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.
Kasus yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjabat sebagai Pj Sekda Tapsel.
Awalnya, Rahudman sempat divonis tidak bersalah pada Pengadilan Tipikor di PN Medan pada 15 Agustus 2013.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) waktu itu menyayangkan vonis bebas dari hakim lalu mengajukan kasasi.
Tujuh bulan setelah itu, Mahkamah Agung melalui majelis hakim yang terdiri dari Mohammad Askin, MS Lumme, dan Artidjo Alkostar, pun mengabulkan permohonan JPU.
Dzulmi Eldin yang saat itu menjabat sebagai wakil wali kota menggantikannya menjalankan tugas sebagai wali kota.
Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan dalam OTT.
Salah satunya adalah Dzulmi Eldin.
KPK juga mengamankan enam orang lainnya.
Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan Tujuh Orang", "9 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Terjerat Korupsi", "Ditegur Jokowi karena Banyak Jalan Rusak, Wali Kota Medan Minta Maaf", dan "Ramadhan Pohan dan Dzulmi Eldin Maju ke Pilkada Kota Medan"