Polisi Tangkap Suami di Surabaya yang Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya
Pelaku pembakar istri hidup-hidup telah diamankan pihak kepolisian seusai tertangkap di sebuah bis antarprovinsi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suami yang membakar istrinya hidup-hidup telah diamankan pihak kepolisian seusai tertangkap di sebuah bis antarprovinsi.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (16/10/2019) petang.
Menurut informasi, pelaku sedang melakukan perjalanan dari Surabaya ke Pati, Jawa Tengah, untuk pulang ke kampung halamannya.
Berikut kronologi lengkap penangkapan pelaku pembakaran istri hidup-hidup.
1. Pelaku Kembalikan Motor dan Kirim Pesan via Whatsapp
Maspuryanto (47), suami yang bakar istri hidup-hidup mengirimkan pesan (chat) kepada penjaga kos di Jalan Ketintang, Surabaya.
Isi chat suami pembakar istri ini diungkap sang penjaga kos, Heri Suwardoyo saat ditemui dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Baca: Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembakar Istri di Surabaya Sempat Kirim Pesan WA ke Saksi Mata
Chat itu dikirim Maspuryanto untuk memberitahu posisi motor milik Heri yang dibawanya sesaat setelah dia kabur usai membakar istrinya.
Chat itu diterima Heri sehari setelah insiden tragis itu berlangsung yakni Rabu (16/10/2019) pukul 08.30 WIB.
Maspuryanto mengirimkan pesan dari aplikasi WhatsApps (WA) ke nomor ponsel Heri.
Pesan itu berisi, informasi bahwa motor milik Heri telah diletakkan pelaku di sebuah halaman parkir toko swalayan yang berjarak tak jauh dari tempat kejadian perkara di Jalan Ketintang Baru II A No 3A, RT 1 RW 2, Ketintang, Gayungan, Surabaya.
"Ya tulisannya gini 'sepeda ada di indomart sampean ambil', lewat Chatting WA," ungkap Heri saat dihubungi TribunJatim.com, rabu (16/10/2019).
Heri yang saat itu berada di kosan tersebut sempat kaget memperoleh pesan singkat WA itu sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat dia menghampiri di lokasi ternyata benar, motornya terparkir di depan toko swalayan tersebut.
"Di indomart sebelah kalau maju kan ada indomart kanan jalan," jelasnya.
Setelah mendapati motornya kembali, Heri mengaku langsung menghubungi pihak Polsek Gayungan.
"Saya telpon Polsek tak suruh ngambil, sekarang motornya ada di polsek," terangnya.
Ia mengaku sesaat setelah memperoleh pesan singkat dari Maspuryanto, nomor ponsel si pelaku pembakar istri itu mendadak tidak aktif.
"Dikasih tahu WAnya Pak Pur. Tapi sudah mati, ya langsung gitu jam 08.30 WIB lebih," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengaku masih terus mengejar pelaku dan belum bisa memberikan keterangan perihal temuan tersebut.
"Kami masih fokus pencarian pelaku dulu," katanya.
2. Kronologi penangkapan
Pasca membakar tubuh istrinya dan sempat buron sehari, Maspuryanto (47) akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Rembang pukul 17.45 WIB di Rembang, Jateng, Rabu (16/10/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut, dan informasinya pelaku masih diamankan di Mapolda Jateng.
"Betul kami telah tangkap sebagaimana informasi yang kamu dapat itu," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com (grup surya.co.id), Rabu (16/10/2019).
Barung mengungkapkan, pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Rembang saat berupaya kabur menaiki bus angkutan antarprovinsi 'Bus Widji' dari Surabaya menuju Pati, Jateng.
Kabarnya pelarian pelaku hingga ke luar daerah Jatim menuju Pati, yakni hendak mengelabui polisi dengan cara bersembunyi ke kediaman orangtuanya.
"Tersangka pembakaran naik bis dari Surabaya menuju ke Batangan, Pati untuk pulang ke rumah," terangnya.
Pelaku dibekuk polisi saat bus yang ditumpanginya itu transit di sebuah lokasi pemberhentian yang berdekatan dengan toko swalayan kawasan Lasem, atau bersebelahan disisi barat dengan Masjid Jami' Lasem, Rembang, Jateng.
"Pukul 17.45 WIB melihat bus Widji dari arah timur Surabaya, berhenti di pemberhentian penumpang," tuturnya.
Saat dilakukan pengecekkan oleh petugas, dengan cara mencocokka
3. Kondisi Terkini Istri yang Dibakar Hidup-hidup
Putri Nalurita (19), yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya di rumah kos Ketintang Baru II Surabaya masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo, Rabu (16/10/2019).
Luka bakar yang dialami perempuan asal Parengan Tuban ini di wajah, leher, kedua lengan dan kaki kiri.
"Kemarin kita cuci lukanya, kita pastikan luas luka bakarnya 16 persen mengenai wajah, leher, kedua lengan dan kaki kiri," kata Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Parulian di RSUD Dr Soetomo, Rabu (16/10/2019).
Putri dirujuk dari RSI Wonokromo ke RSUD Dr Soetomo kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (15/10/2019).
Pesta mengatakan pasien sudah menjalani operasi dan masih dirawat di ruang observasi intensif.
Pihaknya perlu menunggu satu kali dalam 24 jam untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kita butuh 1x24 jam memastikan jalan nafas pasien tidak terhambat atau bebas dari lukanya," kata dia.
Pihaknya juga mengevaluasi apakah ada gangguan paru-paru dari dampak luka bakar di bagian leher pasien.
"Luka dalam paru-paru masih evalusi, tapi gambaran kritis tidak sampai disana. Perkembangan berikutnya kita lihat kedepannya," ujar Pesta.
Korban Sudah Bisa Berkomunikasi
Untuk saat ini, Putri Nalurita (19) sudah bisa berkomunikasi.
Putri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ibu satu anak ini dibakar oleh suami yang menikahinya sejak Agustus 2019, Purianto (47).
"Kondisi pasien lebih baik, saya sudah bisa berkomunikasi dengan pasien," kata Humas RSUD Dr Soetomo Pesta Parulian, Rabu (16/10/2019).
Saat berkomunikasi, Pesta mengatakan, pasien mengeluh sakit dan haus.
"Pasien mengeluh haus, sakit, secara keseluruhan sebenarnya bisa dikatakan baik hanya saja kita butuh waktu untuk memastikan jalan nafas pasien," kata dia.
Sebab, dari pemeriksaan dokter, Putri sempat menghirup hawa panas dari kobaran api yang menimpanya.
Hal itu dikhawatirkan dapat menghambat jalan napas pasien.
"Masih dengan alat bantu nafas tapi secara keseluruhan kondisinya lebih baik," tutup Pesta.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Penangkapan Suami Bakar Istri Hidup-hidup , Sempat Tinggalkan Pesan via Whatsapp, https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/17/kronologi-penangkapan-suami-bakar-istri-hidup-hidup-sempat-tinggalkan-pesan-via-whatsapp?page=all.
Penulis: Arum Puspita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.