Polisi Tangkap Suami di Surabaya yang Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya
Pelaku pembakar istri hidup-hidup telah diamankan pihak kepolisian seusai tertangkap di sebuah bis antarprovinsi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suami yang membakar istrinya hidup-hidup telah diamankan pihak kepolisian seusai tertangkap di sebuah bis antarprovinsi.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (16/10/2019) petang.
Menurut informasi, pelaku sedang melakukan perjalanan dari Surabaya ke Pati, Jawa Tengah, untuk pulang ke kampung halamannya.
Berikut kronologi lengkap penangkapan pelaku pembakaran istri hidup-hidup.
1. Pelaku Kembalikan Motor dan Kirim Pesan via Whatsapp
Maspuryanto (47), suami yang bakar istri hidup-hidup mengirimkan pesan (chat) kepada penjaga kos di Jalan Ketintang, Surabaya.
Isi chat suami pembakar istri ini diungkap sang penjaga kos, Heri Suwardoyo saat ditemui dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Baca: Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembakar Istri di Surabaya Sempat Kirim Pesan WA ke Saksi Mata
Chat itu dikirim Maspuryanto untuk memberitahu posisi motor milik Heri yang dibawanya sesaat setelah dia kabur usai membakar istrinya.
Chat itu diterima Heri sehari setelah insiden tragis itu berlangsung yakni Rabu (16/10/2019) pukul 08.30 WIB.
Maspuryanto mengirimkan pesan dari aplikasi WhatsApps (WA) ke nomor ponsel Heri.
Pesan itu berisi, informasi bahwa motor milik Heri telah diletakkan pelaku di sebuah halaman parkir toko swalayan yang berjarak tak jauh dari tempat kejadian perkara di Jalan Ketintang Baru II A No 3A, RT 1 RW 2, Ketintang, Gayungan, Surabaya.
"Ya tulisannya gini 'sepeda ada di indomart sampean ambil', lewat Chatting WA," ungkap Heri saat dihubungi TribunJatim.com, rabu (16/10/2019).
Heri yang saat itu berada di kosan tersebut sempat kaget memperoleh pesan singkat WA itu sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat dia menghampiri di lokasi ternyata benar, motornya terparkir di depan toko swalayan tersebut.