Polisi Tangkap Suami di Surabaya yang Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya
Pelaku pembakar istri hidup-hidup telah diamankan pihak kepolisian seusai tertangkap di sebuah bis antarprovinsi.
Editor: Hasanudin Aco
"Di indomart sebelah kalau maju kan ada indomart kanan jalan," jelasnya.
Setelah mendapati motornya kembali, Heri mengaku langsung menghubungi pihak Polsek Gayungan.
"Saya telpon Polsek tak suruh ngambil, sekarang motornya ada di polsek," terangnya.
Ia mengaku sesaat setelah memperoleh pesan singkat dari Maspuryanto, nomor ponsel si pelaku pembakar istri itu mendadak tidak aktif.
"Dikasih tahu WAnya Pak Pur. Tapi sudah mati, ya langsung gitu jam 08.30 WIB lebih," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengaku masih terus mengejar pelaku dan belum bisa memberikan keterangan perihal temuan tersebut.
"Kami masih fokus pencarian pelaku dulu," katanya.
2. Kronologi penangkapan
Pasca membakar tubuh istrinya dan sempat buron sehari, Maspuryanto (47) akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Rembang pukul 17.45 WIB di Rembang, Jateng, Rabu (16/10/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut, dan informasinya pelaku masih diamankan di Mapolda Jateng.
"Betul kami telah tangkap sebagaimana informasi yang kamu dapat itu," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com (grup surya.co.id), Rabu (16/10/2019).
Barung mengungkapkan, pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polres Rembang saat berupaya kabur menaiki bus angkutan antarprovinsi 'Bus Widji' dari Surabaya menuju Pati, Jateng.
Kabarnya pelarian pelaku hingga ke luar daerah Jatim menuju Pati, yakni hendak mengelabui polisi dengan cara bersembunyi ke kediaman orangtuanya.
"Tersangka pembakaran naik bis dari Surabaya menuju ke Batangan, Pati untuk pulang ke rumah," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.