Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami yang Bakar Istrinya di Surabaya Menangis Saat Ditangkap Polisi, Ngaku Menyesal

Maspuryanto yang kabur setelah membakar istrinya hidup-hidup ini pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suami yang Bakar Istrinya di Surabaya Menangis Saat Ditangkap Polisi, Ngaku Menyesal
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Suami yang bakar istrinya di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maspuryanto (47), suami yang bakar istri di Ketintang, Surabaya membuat pengakuan tak terduga.

Pengakuan itu diucapkan Maspuryanto di hadapan wartawan usai diperiksa di Polrestabes Surabaya, Kamis (17/10/2019).

Maspuryanto ditangkap polisi dalam bus Widji dari Surabaya menuju Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sore.

Baca: Polisi Tangkap Suami di Surabaya yang Bakar Istrinya, Berikut Kronologinya

Maspuryanto yang kabur setelah membakar istrinya hidup-hidup ini pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut pengakuannya!

1. Mengaku Khilaf

Dengan tangan terborgol, Maspuryanto (47) mengaku khilaf telah membakar sang istri.

Berita Rekomendasi

Maspuryanto merasa tak dihargai sebagai seorang suami.

"Saya tidak dihargai sebagai suami. Dia itu kalau ada masalah sedikit langsung cemberut, marah," katanya dihadapan polisi dan wartawan, Kamis (17/10/2019).

2. Sebut Istrinya Minta Cerai

Pria asal Pati, Jawa Tengah itu menyebut sehari sebelum persitiwa pembakaran itu terjadi, Putri Narulita meminta cerai dengannya.

Permintaan itu dituliskan Putri melalui pesan whatsapp kepada Maspuryanto.

Sontak, Maspuryanto kesal dan marah. Amarah itu ditumpahkan saat korban datang ke tempat kosnya di Jalan Ketintang Baru II Surabaya.

"Dia sempat pulang kerumah ibu mertua saya. Disana dia minta cerai. Terus pas Selasa (15/10/2019) pagi dia (korban) datang sama ibunya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas