Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pembobolan Dana Nasabah BNI, Pelaku Punya 10 Rumah dan Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ultah

FY dituduh telah membobol dana nasabah Bank BNI senilai Rp 124 miliar. Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dll

Editor: Sanusi
zoom-in Cerita Pembobolan Dana Nasabah BNI, Pelaku Punya 10 Rumah dan Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ultah
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Kantor BNI Cabang Ambon di jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Ambon 

TRIBUNNEWS.COM - 8 Otober 2019, pihak BNI Cabang Ambon melaporkan FY pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke polisi.

FY dituduh telah membobol dana nasabah Bank BNI senilai Rp 124 miliar. Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.

Awalnya kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Karena terkait kejahatan perbankan yang bersifat khusus, maka kasus tersebut diambil alih Ditkrimsus.

Baca: Faradiba Yusuf, Pelaku Pembobol Rekening BNI Punya Banyak Mobil hingga Apartemen di Jakarta

Baca: Penjelasan BNI soal Adanya Dugaan Dana Nasabah yang Dibobol di Ambon

Melalui keterangan tertulisnya, BNI menjelaskan pihaknya telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena.

Perintahkan transfer ke rekening tertentu

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan dalam aksinya, FY memerintahkan tiga kepala cabang Bank BNI, yakni cabang pembantu Tual, Dobo, Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Tercatat ada lima rekening digunakan untuk menerima transferan dari kepala cabang BNI cabang pembantu.

Transfer sejumlah uang tersebut dinilai mergikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Roem mengatakan saat ini polisi telah memeriksa tiga pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY.

Selain itu, polisi juga mendalami hubungan pemilik lima rekening dengan FY karena pemilik lima rekening tersebut adalah nasabah BNI.

Roem juga mengatakan sedang mengagendakan untuk memeriksa FY. Jika FY melarikan diri, maka polisi akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Miliki 10 rumah dan kerap memberi hadiah mobil

FY, pejabat BNI yang diduga bobol dana nasabah dikenal memiliki harta yang berlimpah.

Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.

Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Salah satu sahabat bercerita bahwa FY dikenal royal dan kerap berlibur ke luar negeri bersama sahabat dan kerabatnya.

Bahkan FY kerap memberikan hadiah mobil kepada temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,”katanya.

Hal senada juga diceritakan salah satu tetangga FY.

Menurut H, sejak menjabat sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon beberapa tahun lalu, kehidupan FY berubah menjadi glamor dan kerap menggunakan barang yang mahal.

Menurutnya, selain memiliki mobil, sejumlah rumah mewah dan tempat usaha, FY juga memiliki beberapa unit apertemen di Jakarta.

”Apartemen itu kita tahu dari dia langsung, pernah ada yang nginap di sana juga,”katanya.

Panik, banyak nasabah tarik uang dari BNI

Setelah mengetahui adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah, banyak warga menarik uangnya di BNI Cabang Ambon.

“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” kata Ongen kepada Kompas.com saat mengantre di ruang tunggu bank tersebut, Kamis (17/10/2019).

Tapi Ongen tidak bisa segera mengambil uang yang ia depositokan karena belum jatuh tempo.

"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Nasabah lain, Wati mengaku ia dan suaminya datang langsung ke bank BNI untuk menarik uang simpanan mereka karena takut ikut dicuri.

"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Maluku, Bambang Hermanto meminta agar nasabah BNI tetap tenang.

Jika harus transaksi, warga diminta tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank, dengan tetap memperhatikan keamanan.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.

Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

OJK Maluku telah berkoordinasi dengan pengawas BNI serta pihak BNI setempat untuk menyikapi kasus tersebut.

Ia mengatakan, pengawas OJK pusat telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak bank melakukan audit internal investigasi dan audit forensik untuk memastikan korban, pelaku, dan aliran uang.

“OJK juga terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Farid Assifa, Robertus Belarminus, Khairina, David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Pembobolan Dana 124 Miliar Milik Nasabah BNI, Pelaku Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ulang Tahun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas