Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jaringan JAD, Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung,

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung, Diduga Terafiliasi ke JAD

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Jaringan JAD, Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung,
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror kembali mengamankan satu terduga teroris di Lampung.

Kali ini Densus 88 menyatroni salah satu rumah di Jalan Cendana, Gang Masjid, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2019).

Adapun pria yang diamankan Densus 88 berinisal G, yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Informasi dari anggota Densus di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Iya, tadi jam setengah dua," kata anggota Densus yang tak mau menyebutkan namanya.

Disinggung apakah G diamankan karena ada kaitannya dengan terduga teroris Adnan yang diamankan di Tambun, Bekasi, pria ini belum bisa menjelaskan.

"Sejauh ini belum ada kaitannya," terangnya.

 

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, G terafiliasi dengan kelompok JAD Lampung.

"Dia ini DPO kami. JAD Lampung pimpinan Ujang yang kami amankan tahun lalu," tegasnya.

Terkait barang bukti, pria ini mengaku baru mengamankan dua jenis.

"Sementara yang baru disita dari rumah handphone dan buku-buku jihad," tandasnya.

Simpan Bahan Peledak 3,5 Kg di Rumah Neneknya

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan peledak di salah satu rumah di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).

Bahan peledak tersebut merupakan milik dari terduga teroris Rifki atau R yang telah ditangkap pada Senin bersama 3 orang rekannya, yakni APS, T, dan Y.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas