Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Malang Kota telah menetapkan AS, seorang motivator digital marketing sebagai tersangka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kompas.com/Andi Hartik
Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota telah menetapkan AS, seorang motivator digital marketing sebagai tersangka.

AS diduga menempeleng 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang saat mengisi Seminar Motivasi Berwirausaha di sekolah tersebut.

Baca: Duka Lansia Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangganya Saat Jual Beli Tanah, Begini Nasibnya

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, AS ditangkap hari ini sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.

"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019).

Dony mengatakan, AS diamankan di Surabaya.

Dia juga sudah mengakui aksinya yang memukul siswa.

Polisi masih memeriksa AS, termasuk alasannya berada di Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya," ungkapnya.

Dony juga belum mengetahui motif AS memukul siswa secara bergilir dalam acara seminar itu.

Baca: ‎Puji Suara Mendikbud dan Kapolri, Jokowi: Saya Kira Pak Muhadjir Tadi Mau Ngaji, Ternyata Nyanyi

"Kita lihat proses nantinya. Bisa kita lihat motifnya apa sehingga terjadi tindak pidana tersebut," katanya.

Dony mengatakan, pelaku melanggar pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak(Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Motivator yang Memukul 10 Siswa Jadi Tersangka dan Ditangkap

Viral di media sosial

Video yang memperlihatkan sejumlah siswa SMK ditempeleng seseorang sempat viral di media sosial, bahkan tersebar di Whatsapp Group

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas