Tak Lagi Terdengar Lagu ''Hati-hati'' Milik Wali Kota Depok di Lampu Merah
Tak setiap waktu, pemutaran lagu tersebut diatur mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sejak diresmikan pada Sabtu (30/8/2019) silam, saat ini tak lagi terdengar lagu milik Wali Kota Depok Mohammad Idris berjudul Hati-Hati yang diputar di lampu merah.
Untuk diketahui, lagu tersebut diputar di lampu merah Simpang Ramanda, Pancoran Mas, Kota Depok.
Tak setiap waktu, pemutaran lagu tersebut diatur mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, tak lagi terdengar lagu Hati-Hati dan pesan-pesan tertib berlalu lintas yang sebelumnya kerap terdengar.
"Saya juga baru sadar lagunya sudah gak ada, padahal setiap sore saya lewat sini. Mungkin rusak ya kabelnya putus atau gimana," kata Ridwan salah seorang pengendara di lokasi, Jumat (18/10/2019).
• Penghuni Rusun Tambora Minta Celah Railing Balkon Diperkecil, Cegah Kembali Timbulnya Korban Jiwa
Senada dengan Ridwan, Muklis salah seorang warga yang kerap menghabiskan waktu di lokasi sekitar menuturkan lagu tersebut sudah cukup lama tak didengar olehnya.
"Sudah lama gak denger lagi, pas awal-awal diputar kan memang ramai tuh sempat viral juga, tapi sudah beberapa minggu gak terdengar lagi," jelasnya.
Hingga saat berita ini dinaikkan, TribunJakarta.com telah mencoba mengkonfirmasi terkait berhentinya pemutaran lagu di lampu merah tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.