Demokrat: Komposisi AKD Ditentukan oleh Pemenang Pemilu
Bila musyawarah penentuan jatah alat kelengkapan dewan buntu, akan diambil mekanisme voting
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Demokrat Benny K Harman mengatakan bahwa pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI berlangsung alot.
Pembagian AKD ditentukan oleh partai pemenang Pemilu.
"Ya kan, yang menentukan yang menang Pemilu," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/10/2019).
Menurut Benny Partainya tidak memiliki kuasa untuk memilih alat kelengkapan dewan.
Bila musyawarah penentuan jatah alat kelengkapan dewan buntu, akan diambil mekanisme voting.
"Kalau pakai voting kita kalah juga, ya suka-suka lah," katanya.
Menurutnya apabila partai-partai yang kalah dalam Pemilu legislatif 2019 lalu hanya mendapatkan belaskasihan, maka sudah menjadi tidak independen lagi.
Oleh karena itu Demokrat pasrah terhadap pembagian AKD.
"Ya macam-macam lah (keinginan AKD Demokrat, kita tidak punya hak untuk memilih," pungkasnya.
Baca: Ketakutan PPP Atas Bergabungnya Gerindra, Demokrat dan PAN ke Koalisi Jokowi
Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat pembahasan jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan yakni yakni Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) , dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wib hingga magrib tersebut. Disepakati terdapat 17 Ketua Komisi dan Badan, serta 66 Wakil Ketua.
"Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/10/2019).
Adapun kompoisi AKD yang telah disepakati seluruh fraksi tersebut yakni :