Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Komposisi AKD Ditentukan oleh Pemenang Pemilu

Bila musyawarah penentuan jatah alat kelengkapan dewan buntu, akan diambil mekanisme voting

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demokrat: Komposisi AKD Ditentukan oleh Pemenang Pemilu
capture
Benny K Harman 

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 wakil .

Fraksi Partai Golkar: ketua komisi I, ketua komisi II, ketua komisi XI serta 10 wakil ketua.

Baca: Rocky Gerung Sebut Gerindra Bisa Dianggap Duri Dalam Daging bagi Pemerintah, Irma Suryani: Sok Tahu

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan 9 wakil ketua.

Fraksi Partai Nasdem: ketua komisi VII; ketua komisi IX; 8 wakil ketua.

Fraksi PKB: ketua komisi VI; ketua komisi X; 7 wakil ketua.

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua.

Fraksi PKS: ketua MKD; 6 wakil ketua komisi.

Berita Rekomendasi

PAN: ketua komisi VIII; 5 wakil ketua komisi.

PPP: 4 wakil ketua komisi.

Puan mengatakan bahwa pembentukan AKD saat ini terhitung cepat. Pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk 6 bulan setelah pelantikan.

"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas