Kronologis Motivator Tampar Sejumlah Siswa, Penangkapan di Bandara Hingga Berakhir Jadi Tersangka
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota menetapkan Agus Setiawan alias Agus Pirahnamas sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota menetapkan Agus Setiawan alias Agus Pirahnamas sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Agus adalah seorang motivator yang terekam video memukul pelajar di SMK 2 Muhammadiyah Malang pada Kamis (17/10/2019).
"Saat ini kami menetapkan tersangka kepada AP terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur dan tersangka mengakui perbuatan tersebut," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Sabtu (19/10/2019).
Agus dijemput oleh Reserse Kriminal Polres Malang Kota di Bandara Juanda, Surabaya.
Sehari sebelumnya, pria asal Malang itu berangkat ke Makassar untuk menjadi pembicara dalam sebuah seminar.
"Pada saat kami ke Bandara Juanda, AP ini ternyata sudah pergi ke Makassar. Akhirnya kami menghubungi dia dan dia kooperatif mau kembali ke Juanda. Di situlah kami tangkap," jelas Dony.
Dony menyebut hasil visum terhadap 10 siswa yang dipukul oleh Agus menunjukkan hasil positif lebam.
Salah satu siswa bahkan mengalami luka di bibir hingga mimisan.
"Para murid ini juga mengalami trauma. Oleh karena itu kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Agus dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman bagi dia adalah pidana selama 5 tahun penjara.
Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan
"Ancamannya lima tahun penjara," kata dia.
Video pemukulan Agus kepada pelajar SMK 2 Muhammadiyah viral di media sosial.
Dalam video, Agus yang tengah memberikan motivasi wirausaha menempeleng remaja dengan keras.
Setelah menempeleng, dia bahkan mengatai pelajar itu dengan sebutan ‘Goblok’ sambil menyuruh mereka duduk.
Siswa Ditampar Satu Per Satu
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengajar motivator menampar sejumlah siswa SMK viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah siswa terlihat berdiri berbaris di depan kelas.
Seorang pria kemudian menampar satu per satu siswa yang berbaris itu.
Peristiwa itu disaksikan oleh para siswa lainnya.
Baca: Tjahjo Kumolo Paling Sedih Kalau Harus Sampaikan ke Jokowi Ada Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Video tersebut direkam dari sisi belakang.
Kejadian itu rupanya terjadi di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jawa Timur.
Penampar siswa adalah seorang motivator digital marketing yang bernama Agus Setiyawan (AS) alias Agus Piranhamas (AP).
Berikut rangkumannya:
1. Kronologi Kejadian
Kejadian pemukulan itu terjadi pada Kamis (17/10/2019), setelah acara dibuka kepala sekolah.
Saat itu, sejumlah siswa sedang mengikuti Seminar Motivasi Berwirausaha yang diisi oleh AS sebagai motivator.
Di ruangan ada pihak sekolah sebagai Operator (Asisten Sorot/Asrot) atas nama Budi, guru Simdik/Komputer pada MTs dan SMK Muhammadiyah 2 Malang.
Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas
Ada kesalahan tulis goblok yang dilakukan Budi atas itu.
Kemudian sejumlah siswa menertawakan.
Diduga, AS tersinggung akibat siswa tertawa saat ada penulisan kata ‘goblok’.
Siswa yang tertawa kemudian dipanggil ke depan dan ditampar satu per satu.
Dalam video yang viral terlihat ada lima siswa yang berbaris dan bergantian dipukul.
AS memukul para siswa sambil meneriakkan kata ‘goblok’.
2. Polisi Lakukan Pendalaman
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan masih menyelidiki kasus pemukulan tersebut.
"Kami masih di lapangan untuk cek korban dulu ya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.
Sedangkan, laporan atas kejadian kekerasan terhadap siswa itu sudah masuk ke Mapolres Malang Kota.
"Masih on proses. Nanti kami info," katanya.
Baca: Sri Mulyani Ungkap Satu Nama Menteri Kabinet Kerja yang Tak Punya WA: Jadi Masih SMS
Sampai sejauh ini, status kasus itu masih dalam penyilidikan.
Polres Malang Kota belum menetapkan tersangka atas kasus itu.
"Belum masih cek TKP dulu," katanya.
Sementara itu, AS hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi.
Upaya konfirmasi dari Kompas.com belum mendapat respons.
3. Respons Kepala Sekolah
Pasca-kejadian itu, pihak sekolah mengumpulkan siswa dan walimurid di aula sekolah, Jumat (18/10/2019).
"Anak saya gak cerita ada kejadian itu. Saya tahunya saat ditelepon wali kelas untuk datang ke sekolah dan ada viral videonya," jelas M Sabar, wali murid yang anaknya jadi korban penamparan pada suryamalang.com di aula sekolah.
Ia menduga anaknya malu sehingga tidak cerita.
Anaknya siswa kelas 10 itu sampai mimisan.
Baca: Deretan Pabrik Uang Irwansyah yang Kini Dilaporkan Karena Dugaan Gelapkan Uang oleh Medina Zein
"Kalau dari orangtua, menyerahkan saja ke kepolisian karena sudah ditangani," katanya.
Matanya berkaca-kaca.
Disebutnya, kalau untuk mendidik tidak apa.
Tapi jika sampai ada penamparan, sebagai orang tua ia sedih melihat anaknya diperlakukan seperti itu.
Nurcholis, Kepala SMK Muhammadiyah 2 menyatakan baru pertama kali menggunakan jasa Agus Setiyawan sebagai motivator.
"Yang ikut kegiatan motivasi usaha ada 125 siswa. Yaitu kelas 10-12 program keahlian TKJ dan Multimedia," jelas wanita yang akrab dipanggil Bu Nunung itu.
Menurutnya, banyak sekolah di Kota Malang memakai jasa Agus sebagai motivator.
"Tapi yang terjadi kemarin di luar kendali. Harusnya Pak Agus juga bisa mengendalikan diri," jawabnya.
Dijelaskan, sebagai pribadi ia memaafkan. Tapi sebagai lembaga, tentu ada penyelesaikan sendiri.
Baca: Viral Kisah Pria Diculik & Dibunuh Mantan Pacar, Alasannya Tak Biasanya, Istri dalam Keadaan Hamil
Video viral itu direkam oleh siswa yang ikut kegiatan motivasi itu.
"Saya tidak menyalahkan siswa saya yang merekam video itu," jelasnya.
Dari kepolisian juga sudah meminta keterangan siswa yang jadi korban penamparan motivator.
"Semalam dipanggil 10 siswa. Tapi yang bisa datang ada 8," jelas salah satu siswa korban. (Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motivator yang Tempeleng Pelajar SMK di Malang Resmi Ditetapkan Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.