Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan Sunatan Massal Tiga Dokter Asal Malaysia di Pulau Sumba Tak Berizin

Tiga dokter asing asal Malaysia melakukan kegiatan bakti sosial sunatan massal di dua tempat di Pulau Sumba tanpa mengantongi izin resmi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kegiatan Sunatan Massal Tiga Dokter Asal Malaysia di Pulau Sumba Tak Berizin
Istimewa
Kegiatan sunatan massal Pulau Sumba oleh Yayasan Amal Malaysia di Waitabula Kabupaten SBD, Selasa (15/10/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga dokter asing asal Malaysia melakukan kegiatan bakti sosial sunatan massal di dua tempat di Pulau Sumba tanpa mengantongi izin resmi.

Tiga dokter tersebut berasal dari Yayasan Amal Malaysia.

Tiga dokter asing tersebut bersama tiga relawan dari Yayasan Amal Malaysia itu telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Sunatan Massal di dua lokasi yakni di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, mereka telah melaksanakan kegiatan sunatan massal untuk 53 anak di Masjid Al Jihad Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah pada Senin 14 Oktober 2019, sekira pukul 10.30 Wita.

Sementara pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di Masjid Agung Al Falah Waitabula Kabupaten SBD mereka melaksanakan kegiatan sunatan massal untuk 42 orang anak laki-laki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq kepada POS-KUPANG.COM pada Minggu (20/10/2019) menjelaskan, enam WN Malaysia tersebut diamankan petugas Imigrasi Kupang saat melaksanakan pengawasan keimigrasian di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Kegiatan sunatan massal Pulau Sumba oleh Yayasan Amal Malaysia di Waitabula Kabupaten SBD, Selasa (15/10/2019).
Kegiatan sunatan massal Pulau Sumba oleh Yayasan Amal Malaysia di Waitabula Kabupaten SBD, Selasa (15/10/2019). (Istimewa)
BERITA TERKAIT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui melakukan sunatan massal tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, secara keimigrasian enam WN Malaysia tersebut melanggar pasal 75 angka 1 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena

Keenam WNA tersebut terdiri dari AMI (58) dan SBS (62) yang berprofesi sebagai dokter umum, MH (63) berprofesi pensiunan perawat, MZO (57) pensiunan guru, serta MFA (24) dan ZB (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keenamnya berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan selaku ketua tim koordinasi pendayagunaan SDMWNA di Indonesia dr Maxi Rein Rondonuwu kepada Kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT, kegiatan sunatan massal tersebut dinyatakan belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan RI.

Baca: 10 Kode Rahasia Pilot dan Pramugari Selama Penerbangan, Sebaiknya Dipahami Penumpang

Baca: Setia Jaga Makam Nenek selama 39 Tahun, Pria Ini Kaget saat Bongkar Kuburannya, Saya Menjadi Gila

Baca: Jenazah August Parengkuan Dimakamkan di San Diego Hills Usai Penghormatan Terakhir Karyawan Kompas

Dalam surat dengan nomor DG.03.02/2.2/5527/2019 tertanggal 17 Oktober 2019, juga dijelaskan berdasarkan Peraturan Menkes no 67 tahun 2013 tentang pendayagunaan TK WNA (tenaga kesehatan warga negara asing), penyelenggara harus melakukan permohonan perizinan kepada Kementerian Kesehatan melalui kepala badan setelah memenuhi persyaratan umum dan tambahan.

Kegiatan bakti sosial sunatan massal di Pulau Sumba diketahui dilaksanakan oleh Yayasan Amal Malaysia kerjasama dengan Kelompok La Tahzan Sumba yang berpusat di Waingapu Sumba Timur.

Dalam salinan surat permohonan dukungan kegiatan bakti sosial sunatan massal kepada Ketua Yayasan Amal Kedah Malaysia tertanggal 7 September 2019 yang diperoleh POS-KUPANG.COM, dijelaskan rencana pelaksanaan kegiatan bakti sosial sunatan massal di Pulau Sumba selama sepekan.

WN Malaysia saat akan menuju Jakarta dari Bandara El Tari Kupang pada Senin (21/10/2019) pagi.
WN Malaysia saat akan menuju Jakarta dari Bandara El Tari Kupang pada Senin (21/10/2019) pagi. (Dokumen Kantor Imigrasi Kupang)
Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas