Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Segel Dua Blok Lahan PT Teso Indah di Indragiri Hulu

Polda Riau menyegel dua blok lahan PT Teso Indah yang berlokasi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Riau Segel Dua Blok Lahan PT Teso Indah di Indragiri Hulu
Istimewa
Polda Riau menyegel dua blok lahan PT Teso Indah yang berlokasi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Polda Riau menyegel dua blok lahan PT Teso Indah yang berlokasi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penyegelan dua blok lahan yang tersangkut kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmandi dan didampingi Kapolres Inhu, AKBP Efrizal pada Jumat (18/10/2019) lalu.

Dua blok lahan milik PT TI yang disegel tersebut, antara lain Blok T dan Blok N dengan total luas lahan mencapai 69,06 hektar.

Andri Sudarmandi pada kesempatan itu mengatakan kasus Karlahut di lahan PT TI tersebut sudah masuk ranah penyidikan.

"Pada tanggal 19 Agustus 2019 dan tanggal 26 Agustus 2019 telah terjadi kebakaran lahan di lokasi PT TI, ada dua blok, yaitu blok N dan blok T," kata Andri.

Polda Riau menyegel dua blok lahan PT Teso Indah yang berlokasi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Polda Riau menyegel dua blok lahan PT Teso Indah yang berlokasi di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). (Istimewa)

Ia merincikan, untuk Blok N terdiri dari N14, N15, dan N 16, dengan luas lahan terbakar mencapai 37,25 hektar.

Kemudian di blok T yang berbatasan langsung dengan hutan kawasan suaka margasatwa (KSM) Kerumutan, yang terdiri dari T18, T19, dan T20 dengan luas lahan yang terbakar mencapai 31,81 hektar.

Berita Rekomendasi

Karena luasnya lahan yang terbakar, api baru berhasil dipadamkan pada tanggal 29 Agustus 2019.

Baca: Nadiem Makarim Ditawari Jadi Menteri, Posisinya di Gojek Digantikan Dua Sosok Ini

Baca: Ariel Tatum Akui Cuma Punya 2 Teman Artis, Hanya Mischa Chandrawinata sama Yuki Kato yang Setia

Berkenaan dengan penyidikan yang berjalan, Andri mengatakan Satgas Gakum Karhutla Ditreskrimsus Polda Riau dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Inhu telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Sesuai penjelasannya pada tanggal 30 September 2019, tim telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan ahli pengukuran dan pemetaan tematik dari kantor pertanahan Kabupaten Inhu, dan melibatkan saksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Bidang Perkebunan Dinas Peternakan dan Perikanan (Distankan) Inhu.

Beberapa hal yang diperiksa, antara lain pemeriksaan sarana dan prasarana penggulangan kebakaran milik PT TI dan memeriksa sistem deteksi dini PT TI dengan menghitung jumlah dan mengukur spesifikasi menara api milik PT TI.

Pada tanggal 8 Oktober 2019, tim juga sudah mengambil sampel dan memeriksa saksi ahli kebakaran hutan dan lahan, dan ahli kerusakan tanah dan lingkungan, serta ahli perizinan usaha perkebunan Provinsi Riau.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 15 orang saksi baik dari Kepolisian Polres Inhu, unsur masyarakat dinas terkait dan juga pihak perusahaan.

"Pada saat kita berdiri di sini, tim kita juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap direktur operasional PT TI," kata Andri.

Baca: Dipanggil Joikowi ke Istana, Tetty Paruntu Pernah Diperiksa KPK dan Saksi di Sidang Tipikor

Andri menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon untuk melakukan pengungkapan pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi.

Andri melanjutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menemukan adanya kesengajaan yang menimbulkan karlahut di dua blok PT TI tersebut.

"Perusahaan sengaja atau lalai tidak menyiapkan sarana dan prasarana, dana yang memadai, SOP, dan sumber daya manusia atau pegawai untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan," kata Andri.

Selain itu PT TI juga melakukan pembiaran terhadap kondisi lahan atau kebun tidak produktif sehingga lahan tersebut menjadi bahan bakar yang siap terbakar.

Selain membiarkan lahannya tidak produktif, PT. TI juga tidak siap dalam hal menghadapi terjadinya kebakaran.

"PT TI juga hanya memiliki satu menara api dengan ketinggian 12 meter dalam luas lahan 2443,3 Ha, semestinya satu menara dalam 500 Ha dengan ketinggian minimal 15 meter," kata Andri.

Baca: Dua Bocah Menangis di Tepi Jalan Lihat Orang Tuanya Terbakar di Dalam Mobil

Kemudian PT TI Estate Rantau Bakung hanya memiliki 5 orang petugas Damkar yang mengikuti diklat, namun belum memiliki perlengkapan perorangan yang memadai atau masih jauh dibawah standar.

Semestinya PT TI memiliki 30 orang atau 2 regu berikut dengan kelengkapan perorangan yang sesuai ketentuan Permentan nomor 5 tahun 2018.

PT TI juga tidak melaksanakan ketentuan Pasal 13 PP nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan yaitu, wajib memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan di lokasi usahanya.

PT TI tidak menyiapkan sarana prasarana penanggulangan kebakaran tersebut dan selama pemadaman api dari tanggal 19 Agustus 2019 sampai dengan 29 Agustus 2019 PT TI hanya menggunakan dua unit mesin pemadam merek honda dan 1 unit mesin pemadam merek subaru.

"Api juga dapat dipadamkan karena turun hujan," kata Andri.

Pada kesempatan itu, Andri menegaskan bahwa pihaknya serius menangani perkara karlahut di PT TI tersebut.

Helikopter water bombing berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (9/10/2019). Kebakaran lahan masih terjadi dikawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari personil Manggala Agni, TNI AD, BPBD Riau dan Satpol PP Kab Kampar juga telah turun dilokasi berjibaku memadamkan api yang diduga berasal dari unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Masih maraknya kebakaran lahan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembali kabut asap pekat seperti yang terjadi sebelumnya. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Helikopter water bombing berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (9/10/2019). Kebakaran lahan masih terjadi dikawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari personil Manggala Agni, TNI AD, BPBD Riau dan Satpol PP Kab Kampar juga telah turun dilokasi berjibaku memadamkan api yang diduga berasal dari unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Masih maraknya kebakaran lahan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembali kabut asap pekat seperti yang terjadi sebelumnya. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (/Theo Rizky)

"Saat ini ada PT SSS yang tersangkanya sudah dilakukan penahanan, dan ini menyusul nanti PT TI," kata Andri.

Selain itu ada tiga perusahaan lain yang saat ini juga masuk ranah penyidikan Polda Riau dan join investigasi bersama Bareskrim Mabes Polri, yakni PT Gelora Sawit Makmur (GSM), PT Wahana Sumber Sawit Indah (WSSI), dan PT Adei Plantations. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dua Blok Lahan PT TI di Inhu Disegel Ditreskrimsus Polda Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas