Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkedok Penggandaan Uang, Suami Istri di Bandar Lampung Ini Berhasil Tipu Korban Rp 1 Miliar Lebih

Lakukan penipuan berkedok penggandaan uang, suami istri pemilik padepokan di Padasuka Lampung ini berhasil keruk Rp 1 miliar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Berkedok Penggandaan Uang, Suami Istri di Bandar Lampung Ini Berhasil Tipu Korban Rp 1 Miliar Lebih
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Lakukan Penipuan hingga Rp 1 Miliar Lebih, Jemaah Padepokan di Pardasuka Jalani Sidang. 

Yang mana kamar tersebut dihias kain putih, kain hijau, wewangian, dupa, beberapa benda perunggu serta lukisan Nyi Blorong.

"Ketiga terdakwa masuk ke dalam kamar dan membawa sebuah tempat berbentuk persegi enam warna warni, kotak tersebut berdasarkan keterangan terdakwa Retno berisikan uang bibit yang nantinya akan jadi banyak sekira tiga trilyun rupiah," ujar Sabi'in.

 Dokter Terawan Calon Menteri Jokowi, Terkenal Metode Cuci Otak dan Pernah Dipecat IDI

Selain itu, demi menyakinkan saksi korban H. Mirza, terdakwa Retno meminta saksi korban untuk menyedekahkan barang dagangan saksi korban.

"Namun setelah itu, terdakwa tidak dapat dihubungi, akhirnya saksi korban melaporkan ke pihak kepolisian," kata Sabi'in.

Sabi'in menambahkan ketiganya melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lakukan Penipuan hingga Rp 1 Miliar Lebih, Jemaah Padepokan di Pardasuka Jalani Sidang, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/22/lakukan-penipuan-hingga-rp-1-miliar-lebih-jemaah-padepokan-di-pardasuka-jalani-sidang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas