Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Syur Dua Pejabat di Pringsewu Saat Selingkuh Bocor dan Menyebar ke Medsos, Begini Nasibnya

Dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu dalam foto syur yang beredar viral, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Foto Syur Dua Pejabat di Pringsewu Saat Selingkuh Bocor dan Menyebar ke Medsos, Begini Nasibnya
YOUTUBE
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu dalam foto syur yang beredar viral, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM membenarkan pengunduran diri keduanya.

"Kita sudah proses di Baperjakat, mereka sudah kita berhentikan hari ini (Senin)," kata Budiman PM kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

"Sudah kita teken itu, sudah selesai," tutur Budiman PM.

Baca: Heboh di Kalangan ASN, Foto Syur Pasangan Selingkuh Mirip Pejabat Pringsewu Beredar di WhatsApp

Foto yang diduga pasangan selingkuh mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu beredar melalui pesan WhatssApp.

Foto mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu, Lampung, yang diketahui bukan pasangan suami istri, beredar melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/10/2019).

Adapun, foto syur tersebut turut beredar di kalangan PNS Pemkab Pringsewu.

 

Berita Rekomendasi

Pria dan wanita yang tampak dalam foto syur tersebut diduga pejabat Pemkab Pringsewu, yang melakukan selingkuh.

Hal itu karena kedua orang tersebut masing-masing diketahui sudah berkeluarga.

Pria dalam foto tersebut diduga pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu.

Baca: Ingat Wanita yang Suaminya Direbut Anak SMA dan Pamer Foto Syur? Begini Kehidupannya Sekarang

Sementara, wanita dalam foto diduga pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu.

Usianya pun sudah tidak lagi muda.

Dalam foto syur tersebut, keduanya berpose laiknya pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara.

Mereka tampak berpelukan.

Si pria terlihat tak mengenakan baju.

Sedangkan, si wanita berbalut kain putih hingga sebatas dada.

Kepala DP3AP2KB Pringsewu Nazri tidak mau berkomentar banyak terkait viralnya foto tersebut.

Dia mengaku telah mendapatkan informasi mengenai foto itu sejak Sabtu (12/10/2019) pekan lalu.

"Saya justru belum tahu fotonya, dan tidak mau melihat foto itu," ungkap Nazri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).

Nazri mengatakan, ada orang yang menghubungi dan mengucapkan turut prihatin atas musibah yang kembali dialami instansinya.

Nazri menuturkan, orang yang bersangkutan saat ini telah mengambil cuti tahunan.

Lamanya cuti, menurut dia, 12 hari, yakni sejak 14 Oktober 2019.

Sementara, pria dalam foto yang diduga pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu, juga tidak ditemukan di kantor, setelah foto syur tersebut menjadi bahan pembicaraan.

Berdasarkan informasi, keduanya mengajukan pensiun dini.

Kendati begitu, Inspektur Pringsewu Endang Budiati mengaku, pihaknya telah memproses dua pejabat yang berada di dalam foto syur tersebut.

Bahkan, hasil pemeriksaannya pun telah dilaporkan kepada bupati.

Menurut dia, kedua oknum pejabat itu bakal menerima sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tunggu saja nanti keputusan Pak Bupati," ungkap Endang Budiati, Jumat.

Polisi Akan Klarifikasi

Polres Tanggamus menindaklanjuti terkait foto viral yang berisikan dua oknum pejabat di Pemkab Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya akan mengupayakan klarifikasi terlebih dahulu atas foto tersebut.

Klarifikasi, menurut dia, apakah terdapat unsur pidana terhadap peredaran foto itu. Terutama yang berkaitan dengan UU ITE.

Pejabat Pringsewu Bermesraan dengan Wanita Cantik

Sebelumnya, video seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pringsewu sedang bermesraan dengan wanita cantik viral di media sosial, Kamis (28/2/2019).

Video mesra pejabat PNS di Pemkab Pringsewu dengan wanita cantik dan muda ini menjadi bahan perbincangan masyarakat di Lampung.

Oknum PNS Pringsewu dalam video yang beredar berdurasi sekitar 14 detik, seperti sedang mengemudikan mobil.

Sementara di sebelahnya, terdapat perempuan berkulit kuning langsat dengan kaus hitam, terlihat bernyanyi mengikuti alunan musik di mobil.

Wanita muda dengan bibir merah merona itu pun terlihat duduk rapat dengan pria tersebut, sambil menyandarkan kepalanya di bahu oknum PNS. 

Selain itu, ia juga terlihat mencium pipi oknum PNS Pringsewu dengan mesra.

Siapa sosok pejabat dan wanita cantik tersebut?

Ternyata, sosok di dalam video mesra oknum pejabat Pemkab Pringsewu dengan wanita muda di dalam mobil tersebut tergolong familiar di masyarakat Pringsewu.

Oknum pejabat Pemkab Pringsewu yang ada di dalam video mesra dengan wanita muda itu, ternyata seorang yang memiliki jabatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu.

Kepala P3AP2KB Pringsewu, Nazri membenarkan oknum PNS yang ada di video tersebut adalah kepala bidang di OPD yang ia pimpin.

Nazri juga mengaku telah menerima video tersebut di awal Februari 2019.

Atas video itu, Nazri mengaku telah memanggil yang bersangkutan.

"Sudah kami tanya, pengakuannya bukan anak, bukan istri, kali teman bermain," tuturnya.

Klarifikasi tersebut, tambah dia, sebagai langkah tindak lanjut dirinya sebagai kepala dinas.

Adapun, penjatuhan hukuman, menurut dia, tidak ada padanya.

Kemungkinan, kata dia, perilaku dalam video itu menyangkut pada martabat PNS.

Mengingat pada saat merekam video ke laman tik tok, oknum PNS ini mengenakan seragam dengan logo Pemkab Pringsewu.

Atas video ini, oknum PNS Pringsewu tersebut belum dapat ditemui.

Ketika dihubungi, ponselnya tidak aktif.

Kepala P3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, setiap harinya oknum PNS Pringsewu itu berangkat ke kantor.

Namun, lanjut dia, setelah apel terkadang berada di lapangan.

Menurutnya, sudah terlalu banyak awak media yang mencarinya untuk klarifikasi perihal video tersebut.

Otomatis, kata Nazri, keberadaan video ini membuat tidak nyaman lingkungan kerja P3AP2KB Pringsewu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu dr Endang Budiati mengatakan, perkara video tersebut sedang ditindaklanjuti oleh kepala dinasnya.

"Nanti kita juga klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Endang Budiati mengungkapkan bila persoalan video PNS bermesraan dengan perempuan muda itu berkaitan erat dengan persoalan etika.

"Bahwa etika dan moral itu, bagi seorang ASN adalah yang nomor satu," katanya.

Itu pun, tambah Endang, kalau benar yang ada di dalam video bukan siapa-siapanya oknum PNS yang dimaksud.

Oleh karena itu, Endang akan melihat aturannya terlebih dahulu. Ia pun juga akan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia menekankan bila pihaknya akan segera klarifikasi dan mendalami peristiwa video oknum PNS yang viral bermesraan dengan wanita muda tersebut.

Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran seluruh ASN di Pemkab Pringsewu. Bahwa, lanjut Endang, seorang ASN itu sebagai contoh bagi masyarakat.

Mengundurkan diri

Oknum PNS yang videonya viral bermesraan dengan wanita muda, tidak terlihat pada apel sore ASN di halaman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Rabu (27/2).

Kepala P3AP2KB Nazri memastikan, meski tidak hadir pada apel sore, oknum PNS Sf masuk kerja dan sorenya sedang dinas luar.

Sore itu, menurut Nazri, Sf sedang dinas luar. "Karena ada kegiatan yang harus dipersiapkan berkaitan bidangnya," ujar Nazri, Rabu sore.

Terpisah Sekretaris Kabupaten Budiman PM mengungkapkan, terkait video viral oknum PNS yang memegang posisi kabid tersebut, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah melaksanakan rapat.

Sebagai Ketua Baperjakat, Budiman mengaku sudah meminta penjelasan kepada Kepala P3AP2KB Nazri terkait perilaku pegawainya tersebut.

Budiman juga meminta penjelasan Kepala Inspektorat Endang Budiati.

Kata Budiman, oknum PNS tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh inspektorat.

"Baperjakat juga akan panggil," tukasnya.

Pemanggilan tersebut, menurut dia, untuk mempertanyakan terkait informasi bila yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan mutasi ke wilayah lain. 

Budiman menyampaikan, sebelum mengundurkan diri dan mutasi, pihaknya sudah siap mengambil langkah untuk memberi sanksi.

 

Ini mengingat apa yang telah dilakukan tersebut menyangkut akhlak dan moral ASN.

Karena itu, kata Budiman, mengaku akan melihat terlebih dahulu sanksi yang akan diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Terbaru, dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu mengundurkan diri dari jabatannya setelah foto syur mereka beredar viral(tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas