Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Syurnya Beredar, Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Mengundurkan Diri

Dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu dalam foto syur yang beredar viral, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Foto Syurnya Beredar, Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Mengundurkan Diri
ilustrasi
sosok pemeran video syur mbak cantik jawa barat 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu dalam foto syur yang beredar viral, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Budiman PM membenarkan pengunduran diri keduanya.

"Kita sudah proses di Baperjakat, mereka sudah kita berhentikan hari ini (Senin)," kata Budiman PM kepada wartawan, Senin (21/10/2019).

Baca : Janji Jokowi Periode ke-2 Kabar Buruk PNS?Ini Tunjangan dan Jabatan Dipangkas, 430ribu PNS Terdampak

Pemberhentian tersebut, menurut dia, sesuai pengajuan keduanya untuk mengundurkan diri.

"Sudah kita teken itu, sudah selesai," tutur Budiman PM.

Foto yang diduga pasangan selingkuh mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu beredar melalui pesan WhatssApp.

Berita Rekomendasi

Foto mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu, Lampung, yang diketahui bukan pasangan suami istri, beredar melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/10/2019).

Adapun, foto syur tersebut turut beredar di kalangan PNS Pemkab Pringsewu.

Pria dan wanita yang tampak dalam foto syur tersebut diduga pejabat Pemkab Pringsewu, yang melakukan selingkuh.

Hal itu karena kedua orang tersebut masing-masing diketahui sudah berkeluarga.

Pria dalam foto tersebut diduga pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu.

Sementara, wanita dalam foto diduga pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu.

Usianya pun sudah tidak lagi muda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas