Foto Syurnya Beredar, Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Mengundurkan Diri
Dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu dalam foto syur yang beredar viral, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Editor: Dewi Agustina
Ternyata, sosok di dalam video mesra oknum pejabat Pemkab Pringsewu dengan wanita muda di dalam mobil tersebut tergolong familiar di masyarakat Pringsewu.
Oknum pejabat Pemkab Pringsewu yang ada di dalam video mesra dengan wanita muda itu, ternyata seorang yang memiliki jabatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu.
Kepala P3AP2KB Pringsewu, Nazri membenarkan oknum PNS yang ada di video tersebut adalah kepala bidang di OPD yang ia pimpin.
Nazri juga mengaku telah menerima video tersebut di awal Februari 2019.
Atas video itu, Nazri mengaku telah memanggil yang bersangkutan.
"Sudah kami tanya, pengakuannya bukan anak, bukan istri, kali teman bermain," tuturnya.
Klarifikasi tersebut, tambah dia, sebagai langkah tindak lanjut dirinya sebagai kepala dinas.
Adapun, penjatuhan hukuman, menurut dia, tidak ada padanya.
Kemungkinan, kata dia, perilaku dalam video itu menyangkut pada martabat PNS.
Mengingat pada saat merekam video ke laman tik tok, oknum PNS ini mengenakan seragam dengan logo Pemkab Pringsewu.
Baca: Jadi Salah Satu Fasilitas Andalan Bea Cukai, Ini Perkembangan dan Pencapaian AEO di Indonesia
Atas video ini, oknum PNS Pringsewu tersebut belum dapat ditemui.
Ketika dihubungi, ponselnya tidak aktif.
Kepala P3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, setiap harinya oknum PNS Pringsewu itu berangkat ke kantor.
Namun, lanjut dia, setelah apel terkadang berada di lapangan.
Menurutnya, sudah terlalu banyak awak media yang mencarinya untuk klarifikasi perihal video tersebut.
Otomatis, kata Nazri, keberadaan video ini membuat tidak nyaman lingkungan kerja P3AP2KB Pringsewu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu dr Endang Budiati mengatakan, perkara video tersebut sedang ditindaklanjuti oleh kepala dinasnya.
"Nanti kita juga klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Endang Budiati mengungkapkan bila persoalan video PNS bermesraan dengan perempuan muda itu berkaitan erat dengan persoalan etika.
"Bahwa etika dan moral itu, bagi seorang ASN adalah yang nomor satu," katanya.
Itu pun, tambah Endang, kalau benar yang ada di dalam video bukan siapa-siapanya oknum PNS yang dimaksud.
Oleh karena itu, Endang akan melihat aturannya terlebih dahulu. Ia pun juga akan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia menekankan bila pihaknya akan segera klarifikasi dan mendalami peristiwa video oknum PNS yang viral bermesraan dengan wanita muda tersebut.
Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran seluruh ASN di Pemkab Pringsewu. Bahwa, lanjut Endang, seorang ASN itu sebagai contoh bagi masyarakat.
Baca: Ketua MPR Sukses Bawa Pelantikan Presiden dan Wapres Sebagai Sarana Pemersatu Bangsa
Mengundurkan Diri
Oknum PNS yang videonya viral bermesraan dengan wanita muda, tidak terlihat pada apel sore ASN di halaman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Rabu (27/2/2019).
Kepala P3AP2KB Nazri memastikan, meski tidak hadir pada apel sore, oknum PNS Sf masuk kerja dan sorenya sedang dinas luar.
Sore itu, menurut Nazri, Sf sedang dinas luar.
"Karena ada kegiatan yang harus dipersiapkan berkaitan bidangnya," ujar Nazri, Rabu sore.
Terpisah Sekretaris Kabupaten Budiman PM mengungkapkan, terkait video viral oknum PNS yang memegang posisi kabid tersebut, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah melaksanakan rapat.
Sebagai Ketua Baperjakat, Budiman mengaku sudah meminta penjelasan kepada Kepala P3AP2KB Nazri terkait perilaku pegawainya tersebut.
Budiman juga meminta penjelasan Kepala Inspektorat Endang Budiati.
Kata Budiman, oknum PNS tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh inspektorat.
"Baperjakat juga akan panggil," ujarnya.
Pemanggilan tersebut, menurut dia, untuk mempertanyakan terkait informasi bila yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan mutasi ke wilayah lain.
Budiman menyampaikan, sebelum mengundurkan diri dan mutasi, pihaknya sudah siap mengambil langkah untuk memberi sanksi.
Baca: Suap Impor Ikan, KPK Panggil Direktur Keuangan Perum Perindo
Ini mengingat apa yang telah dilakukan tersebut menyangkut akhlak dan moral ASN.
Karena itu, kata Budiman, mengaku akan melihat terlebih dahulu sanksi yang akan diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Terbaru, dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu mengundurkan diri dari jabatannya setelah foto syur mereka beredar viral. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Foto Syur 2 PNS Pemkab Pringsewu Beredar, Nasib Keduanya Kini Tak Lagi Jadi Pejabat