Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiaya Kucing di Pontianak Jadi tersangka

Agus pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap sejumlah anak kucing liar yang ditemukan dengan mata tertusuk

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penganiaya Kucing di Pontianak Jadi tersangka
Destriadi/Tribun Pontianak
Agus yang diduga melakukan penusukan terhadap sejumlah anak kucing 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Agus pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap sejumlah anak kucing liar yang ditemukan dengan mata tertusuk oleh benda tumpul, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Pontianak Selatan, pada Senin (21/10/2019) malam.

Sampai saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa, atau ada motif lainnya.

Kapolsek Pontianak Selatan menjelaskan, pelaku kini telah diamankan di Kantor Polsek Pontianak Selatan, dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam, dengan rencana akan dikenakan pasal 302 KUHP.

"Saat ini pelaku telah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut perkaranya. Dan sementara kita dalami dulu, serta kita akan juga komunikasikan dengan pihak rumah sakit jiwa, karena sepertinya diduga mengalami gangguan jiwa tapi kita akan perdalam lagi," jelasnya.

Baca : Tito Karnavian Menguat Mendagri, Ini 4 Pengganti Kapolri Mengemuka, Kisah Jenderal Sutanto Berulang?

 Baca : Janji Jokowi Periode ke-2 Kabar Buruk PNS?Ini Tunjangan dan Jabatan Dipangkas, 430ribu PNS Terdampak

Baca: Yuni Shara Hingga Vicky Shu Terpesona Foto Prewedding Ahok dan Puput, Ini Kisah di Balik Pemotretan

Baca: Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Badak Lampung FC Liga 1 2019, Momentum Bangkit Wawan

Sebelumnya pelaku diamankan oleh warga sekitar jalan Budi Karya, waduk permai, kota Pontianak, Peri (35) yang pertama sudah mencurigai gerak-gerik Agus menceritakan, awalnya melihat pelaku sedang berjalan dengan menyembunyikan sesuatu di dalam bajunya.

Berita Rekomendasi

"Tadi dia itu sedang berjalan, awalnya pas dia mau menangkap kucing saya usir, terus dia kabur, pindah kedaerah tempat saya jalan Budi Karya. Saya melihat lagi dia sedang mengambil kucing berwarna kuning dia masukin kedalam baju," ujarnya.

Orang itu kemudian ditegurnya sampai ke tiga kali.

"Saya tanya, kamu bawa apa, tapi dia tidak ada jawaban. Yang kedua kali saya tanya lagi, kamu bawa apa, kamu tau ga yang kamu bawa itu punya siapa, terus pas ketiga kali saya tanya lagi dia langsung lepaskan, ternyata kucing yang dia bilang mau dipindahkan," jelasnya kepada Tribun.

Setelah kucing itu dilepaskan pelaku, Peri pun mencoba untuk menanyai dimana tempat tinggalnya, namun ia menjawab tinggal dijalan.

Tak lama kemudian, ada satu diantara warga lainnya yang menghampiri dan bertanya, ia pun mengatakan itu orang yang suka membasmi kucing, dan saat itu pula warga menyuruh mengejarnya.

"Langsung saya kejar itu orangnya, pake sepeda motor. Pertama saya halang itu dia lolos, kedua saya halang lagi ia lolos, lalu pas ketiga kalinya ia ga lolos dan terjatuh, dan tertangkap oleh warga sekitar," katanya.

Selanjutnya, warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan, dan kini diamankan di Kantor Polsek Pontianak Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (Muzammilul Abrori)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tersangka Penusukan Mata Kucing Kini Telah Diamankan Pihak Kepolisian,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas