Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sales Mobil di Surabaya
Kepolisian dikabarkan kembali menangkap dua pelaku pembunuh Bangkit Maknutu Dunirat (30), sales mobil Suzuki.
Editor: Adi Suhendi
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Motif pembunuhan
Bangkit Maknutu Dunirat (30), sales mobil asal Jawa Timur, tewas dibunuh enam pelaku.
Mereka adalah pasangan suami dan istri, Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu (32), Krisna Bayu (22), M Rizaldy (19), Alank Reski Pradana, dan Muhamad Imron Rosyadi.
Dua pelaku terakhir yaitu Alan dan Imron masih buron.
Sedangkan empat pelaku sudah ditangkap.
Diketahui Rulin merupakan mantan kekasih Bangkit.
Jenazah Bangkit ditemukan dengan penuh luka di Sungai Watu Ondo, bawah Jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (15/10/2019).
Baca: Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut
Istri Bangkit, Mei Nuriawati sebelumnya melaporkan bahwa korban telah diculik, pada Selasa pekan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena sakit hati.
Baca: Baju Kurung Diprediksi Bakal Populer, Yuk Kenali Jenis Busana Melayu yang Dikenakan Iriana Jokowi
Baca: Fakta Terbaru Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK di Malang, Ditangkap Polisi & Akui Khilaf
Baca: Berita Populer: Bus Besar Tersesat di Tepi Jurang Hutan Wonogiri saat Subuh, Kru Bus Mengaku Ini
Baca: Mau Cari Penglarisan, Wanita Muda Ini Malah Dapat Perlakuan Tak Senonoh Oleh Paranormal
"Secara umum motif pembunuhan adalah sakit hati akibat konflik kredit mobil," kata Sudamiran, Minggu (20/10/2019) malam.
Ditangkap Sudamiran menjelaskan, pelaku bernama Rulin merupakan mantan pacar Bangkit sejak 2015 hingga 2017.
Selama menjalin hubungan, Rulin merasa ditipu oleh korban terkait jual beli mobil.
"Pelaku sering didatangi debt collector karena tunggakan pembayaran mobil yang tidak terselesaikan," ujar Sudamiran.