Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tito Karnavian Jadi Mendagri, Pemprov Papua Ingin sang Menteri Ikut Dorong Perpanjangan Dana Otsus

Pemprov Papua berharap Mendagri Tito Karnavian bisa ikut mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) yang bakal habis pada 2022 mendatang.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Tito Karnavian Jadi Mendagri, Pemprov Papua Ingin sang Menteri Ikut Dorong Perpanjangan Dana Otsus
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

TRIUNNEWS.COM - Dilantiknya Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dianggap membawa angin segar bagi Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad menyebut ditunjuknya Tito Karnavian sebagai Mendagri merupakan sebuah keuntungan bagi provinsi tertimur di Indonesia ini.

 Kunjungi Manokwari, Mendagri Tito Karnavian Disambut Pelukan Hangat dari Gubernur Papua

 Jokowi Tunjuk Prabowo Jadi Menteri, Pengamat: Presiden Beri Penghormatan kepada Musuh yang Terluka

Pasalnya, secara tidak langsung, Tito dianggap memiliki hubungan emosional dengan pemerintah Bumi Cenderawasih.

Tito memang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua saat masih bertugas di kepolisian.

Oleh karena itu, Pemprov Papua berharap Tito bisa ikut mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) yang bakal habis pada 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan Musa’ad di Jayapura, pada Kamis (24/10/2019).

 Kekhawatiran Terbesar Gubernur Papua jika Pemerintah Pusat Tak Segera Tangani Pengungsi Nduga

 Ketika Prabowo Berbisik pada Trenggono yang Resmi Dilantik Jadi Wamen, Dibalas dengan Anggukan

"Dana Otsus yang setara dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ini selesai di 2021. Sehingga 2022 sudah tidak ada lagi," kata Musa'ad, seperti dikutip TribunPapua.com, dari laman resmi Pemprov, Jumat (25/10/2019).

Berita Rekomendasi

“Ini kan butuh alternatif lain untuk dicarikan solusi.

"Sebab kalau dua Persen DAU nasional itu tidak dijalankan lagi, maka Pemprov Papua akan kehilangan 47 persen dari besaran APBD-nya."

Musa'ad menyampaikan kendati formulasinya berubah dan tak dalam bentuk dana segar, dia berharap Tito tetap mendorong perpanjangan dana otsus.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas