Duduk Perkara Pembunuhan PNS Kementrian PU dan Dicor, Tersangka Tak Bisa Kembalikan Uang Korban
Setelah lima tahun saling mengenal, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016 pada korban.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pada tahun 2014, Yudi Tama Rianto (50) dan Aprianita (50) saling berkenalan saat mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Aprianita berstatus PNS sementara Yudi adalah pegawai honorer.
Setelah lima tahun saling mengenal, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun tahun 2016 pada Aprianita.
• Jemput Korbannya, Tersangka Berikan Minum Campur Obat Tetes Mata Sebelum Bunuh PNS Kementrian PU
Perempuan itu pun menyetujui membeli mobil tersebut. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 145 juta kepada Yudi untuk membeli mobil tersebut.
Namun ternyata janji tinggal janji. Mobil Kijang Innova yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Aprianita pum mendesak Yudi mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Kala itu, Yudi hanya mengembalikan uang Aprianita sebesar Rp 50 juta.
• Setelah Membunuh Sales Mobil di Surabaya, Pelaku Bagi-bagi Uang Rampasan yang Jumlahnya Tak Seberapa
Tagih sisa utang
9 Oktober 2019. Aprianita berniat menemui Yudi dan menagih uang sisa pembelian mobil sebesar Rp 35 juta.
Yudi bingung dan menceritakan msasalah tersebut kepada Aci, pamannya.
Oleh sang paman, Yudi disarankan untuk membunuh Aprianita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.