Komplotan Penipuan Cashback Tokopedia Diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Akira Tandika Paramitaningtyas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga pemuda Surabaya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/10/2019).
Mereka terbukti melakukan penipuan menggunakan aplikasi Tokopedia.
Ketiga pemuda Surabaya itu di antaranya, Ramses Lawrenzo dan Hansel Boedi Supriyanto warga Dukuh Pakis, serta Kenno Kent warga Mulyorejo.
Diketahaui ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan.
Dirangkum dari laporan wartawan SURYA.co.id di lapangan, berikut sederet fakta terkait penipuan yang dilakukan tiga pemuda Surabaya.
1. Sekongkol melakukan penjualan barang fiktif
Mereka melakukan pembelian barang fiktif ke sebuah akun situs jual beli online yang mereka kelola sendiri.
Kemudian, mereka mengirimkan barang yang dibeli mereka sendiri ke jasa antar barang.
Lalu barang tersebut akan diantar ke alamat yang mereka inginkan.
Baca: Holiday Inn Jakarta Gajah Mada Beri Cashback hingga Rp 35 Juta di Jakarta Mega Wedding Festival
"Barangnya ya kotakkan kosong, tidak ada isinya, itu cara mereka, maka kami sita semua," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).
2. Alasan tetap kirim barang ke jasa layanan antara
Ketiga pemuda Surabaya itu beralasan, meski barang jualan mereka fiktif, barang tersebut tetap harus diantarkan hingga ke pembeli.
Hal itu mereka lakukan untuk bukti pihak Tokopedia serta mengambil cashback yang ditawarkan e-commerce tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.