Komplotan Penipuan Cashback Tokopedia Diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim
Ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Akira Tandika Paramitaningtyas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga pemuda Surabaya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/10/2019).
Mereka terbukti melakukan penipuan menggunakan aplikasi Tokopedia.
Ketiga pemuda Surabaya itu di antaranya, Ramses Lawrenzo dan Hansel Boedi Supriyanto warga Dukuh Pakis, serta Kenno Kent warga Mulyorejo.
Diketahaui ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan.
Dirangkum dari laporan wartawan SURYA.co.id di lapangan, berikut sederet fakta terkait penipuan yang dilakukan tiga pemuda Surabaya.
1. Sekongkol melakukan penjualan barang fiktif
Mereka melakukan pembelian barang fiktif ke sebuah akun situs jual beli online yang mereka kelola sendiri.
Kemudian, mereka mengirimkan barang yang dibeli mereka sendiri ke jasa antar barang.
Lalu barang tersebut akan diantar ke alamat yang mereka inginkan.
Baca: Holiday Inn Jakarta Gajah Mada Beri Cashback hingga Rp 35 Juta di Jakarta Mega Wedding Festival
"Barangnya ya kotakkan kosong, tidak ada isinya, itu cara mereka, maka kami sita semua," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).
2. Alasan tetap kirim barang ke jasa layanan antara
Ketiga pemuda Surabaya itu beralasan, meski barang jualan mereka fiktif, barang tersebut tetap harus diantarkan hingga ke pembeli.
Hal itu mereka lakukan untuk bukti pihak Tokopedia serta mengambil cashback yang ditawarkan e-commerce tersebut.
"Mengapa harus diantar meskipun fiktif, buat membuktikan pada Tokopedia bahwa transaksi pengiriman barang. Ini asli dan memang buat bukti dari Tokopedia-nya, karena yang diambil nilai casback-nya," jelas Arman.
3. Tujuan penipuan itu dilakukan
Tujuan mereka merekayasa pembelian itu, ungkap Arman, untuk memperoleh laba dari uang kembalian (cashback) yang diprogramkan oleh situs jual-beli online tersebut.
"Harapan cashback-nya, memanfaatkan program casback dari akun jual beli online Tokopedia," ungkapnya.
Ketiganya, tambah Arman, menjalankan siasat licik itu selama lima bulan.
Selama kurun waktu itu, tak terhitung lagi jumlah orderan fiktif yang ketiganya lakukan.
4. Tim Siber Polda Jatim bongkar kasus penipuan tersebut
Akal bulus ketiga pemuda itu terbongkar setelah Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di dunia maya dan mendapati sebuah grub WhatpApps (WA) yang mencurigakan bernama Chuanchuanchuan.
"Kami tangkap oktober awal setelah kami melakukan patroli siber sekak september, kami tangkap 1 orang dari grub WA itu lalu kami lidik dan kami bisa tangkap 2 orang lainnya," terangnya.
5. Keuntungan yang didapat
Sekali melakukan orderan, ungkap Arman, pelaku bisa meraup untung sekitar Rp 300 Ribu.
"Sekali order bisa dapat Rp 300 Ribu, sehari bisa ratusan kali order," ungkapnya.
6. Ketiga pelaku hanya bermodal handphone
Arman menegaskan, para pelaku melancarkan akal bulusnya itu hanya menggunakan seperangkat smartphone.
"Tidak, tidak ada ruang khusus atau cara khusus, mereka cuma pakai ponsel saja," tegasnya.
Arman mengatakan, kasus kejahatan siber bermodus jual-beli fiktif ini terbilang meningkat hingga akhir 2019.
Karena adanya kasus tersebut, Arman mengaku akan berusaha lebih gencar melakukan operasi patroli siber di dunia maya.
"Ini semacam menjadi tren, jangan-jangan juga banyak terjadi di situs online lainnya," ujarnya.
7. Pengakuan pelaku penipuan
Sementara itu, satu diantara pelaku, Ramses Lawrenzo mengungkapkan, ia mengaku memperoleh kemampuan memanipulasi jual beli online tersebut karena melihat celah kesempatan.
"Saya tahu karena dulu pernah beli barang dari aplikasi itu. Saya jual barang juga, terus ada customer yang beli," ungkap Ramses.
Ia mengaku, menggunakan uang hasil penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari.
"Ya buat kebutuhan hidup, dulu saya kuliah sekarang sudah enggak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 7 FAKTA Penipuan Cashback Tokopedia oleh Pemuda Surabaya, Pelaku Ngaku Dapat Rp 300 Ribu per Orderan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.