Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu

Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu
Youtube Luhur Pampam
Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019). Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Dalam kasus ini finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur berinial PA (23) ikut diamankan polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan seorang pria NTB.

Awalnya PA datang dari Jakarta lalu dijemput di bandara oleh mucikari berinisial JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Baca: Sepasang Suami Istri di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA melakukan hubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Berita Rekomendasi

Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Baca: Wanita di Anambas Bunuh Suami Siri Pakai Tali Lalu Buat Skenario Seolah Korban Mati Bunuh Diri

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Dalam kasus tersebut penyidik Polda Jatim mengamankan empat orang masing-masing PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas