Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu

Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu
Youtube Luhur Pampam
Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019). Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.

Baca: Saya tak bisa bernafas, maafkan saya ibu, perjalanan ke negeri asing gagal: SMS terakhir korban di kontainer dengan 39 jenazah di Inggris

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.

Berdasarkam pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah.

Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.

Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Putri Pariwisata Ditangkap Seusai Berhubungan Badan dengan Pria NTB di Hotel Kota Batu 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas