Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu
Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Editor: Adi Suhendi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.
Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.
Berdasarkam pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah.
Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.
Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Putri Pariwisata Ditangkap Seusai Berhubungan Badan dengan Pria NTB di Hotel Kota Batu