Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak

AKBP Arief menyebut juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tempat yang rawan kriminalitas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak
Moch Saifuddin/Tribun Jateng
Polres Demak ungkap enam begal selama operasi sikat candi 2019 di Pendopo Parama Satwika, Selasa (29/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Enam begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Demak berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.

Mereka tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.

Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, enam begal tersebut ditangkap selama Operasi Sikat Candi 2019.

"Pelaku yang kita ungkap merupakan pelaku yang beberapa kali telah melakukan tindak pidana.

Ada yang dua kali, satu kali," terangnya, Senin (29/10/2019).

Ia menjelaskan pelaku tersebut di antaranya Muhammad Aji Saputro (16) warga Bandungrejo Kecamatan Mranggen, Muh Handoko (28) warga Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, dan Muhammad Sudaryanto alias Penguk (28) warga Jragung Kecamatan Karangawen.

Baca: Tips-Tips Memilih Perguruan Tinggi Swasta Berkualitas

Baca: Didapuk Jadi Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid Akan Panggil Menteri Baru Termasuk Prabowo

Baca: 35 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada 2020, Ini Kata Bawaslu

Tiga lainnya masing-masing Indra Agung Prawibowo (20) warga Ringinjajar Kecamatan Mranggen, Ali Ma'sum (27) warga Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Achmad Ulil Absor (28) warga Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

Berita Rekomendasi

Kapolres Demak mengatakan keenam tersangka merupakan tiga jaringan kriminal yang berbeda.

Ada beberapa aksi tersangka dengan kekerasan.

"Ini ada yang satu jaringan dan beda jaringan.

Ada beberapa yang tergolong sadis dengan melukai korbannya menggunakan golok," ujarnya kepada wartawan.

Dari pengakuan pelaku, aksinya bukan hanya di Demak melainkan juga di Pati, Grobogan, dan Kota Semarang.

Selain meringkus para tersangka, kepolisian juga melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas.

"Selain itu kita terus melakukan tindakan kepolisian baik preventif dan preemfit, dengan memetakan, mendeteksi daerah rawan kriminalitas, terutama curas," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas