Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak

AKBP Arief menyebut juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tempat yang rawan kriminalitas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak
Moch Saifuddin/Tribun Jateng
Polres Demak ungkap enam begal selama operasi sikat candi 2019 di Pendopo Parama Satwika, Selasa (29/10/2019). 

Polisi mengusulkan penerangan dilengkapi beserta sarana dan prasarana yang lain.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pemda, daerah mana yang dijadikan tempat beraksi pelaku tersebut dengan memberikan penerangan dan sarana yang lain.

Selain itu Polres Demak dengan tegas menindak pelaku tersebut sesuai tindak pidana yang seberat beratnya," jelasnya.

Ia menjelaskan para tersangka tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.

Muhammad Sudaryanto mengaku sudah lebih dari lima kali membegal.

Biasanya, dia beraksi di Grobogan dan Boyolali.

Rekomendasi Untuk Anda

Terakhir di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Iya, sudah lima kali lebih membegal.

Terakhir di Demak terus tertangkap.

Pernah juga tertangkap di Bogor saat bekerja proyek," kata Sudaryanto

Dia dikenal sadis saat menjalankan aksinya.

"Saya biasa merampas tas atau hp.

Kalau korban melawan saya bacok.

Terakhir di Demak itu saya tebas punggungnya," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas