Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Tarif Booking PA Eks Putri Pariwisata Sekali 'Pakai', Muncikari Dapat Lebih Banyak

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Ungkap Tarif Booking PA Eks Putri Pariwisata Sekali 'Pakai', Muncikari Dapat Lebih Banyak
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret PA, nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.

Kendati PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasinya, PA, mantan finalis putri pariwisata itu bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).

Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.

Baca: 2 Hari Lamanya Balita di Makassar Ditemukan Peluk Jasad Ibunya di Dalam Rumah, Tetangga Tak Tahu

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir, S telah menjajakan kemolekan tubuh PA sedikitnya tiga kali.

Berita Rekomendasi

"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).

PA, finalis Puteri Pariwisata yang tertangkap bersama muncikari di hotel Kota Batu.
PA, finalis Puteri Pariwisata yang tertangkap bersama muncikari di hotel Kota Batu. (tangkap layar youtube/surya)

Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 juta.

Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.

"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," ujarnya seperti dikutip dari artikel surya.co.id dengan judul PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta.

Peran  Penting S di Jaringan Prostitusi

Menurutnya, S memiliki andil penting dalam jaringan prostitusi online tersebut.

"S penghubung dengan J (lalu) ke YW, dan J ke User," jelas Gidion.

Mengingat begitu krusialnya peran S, Gidion menegaskan, pihaknya akan terus mengusut skandal prostitusi online tersebut.

"Peran S sangat penting karena mendapat keuntungan finansial, termasuk S dan J kalau ada lagi kita cari," katanya.

"Kalau info melihatnya (prostitusi) sudah agak lama, prostitusi besar tergantung sudut pandang, ini bukan sekali," pungkasnya.

Baca: UPDATE Kasus Prostitusi, Muncikari Isap Ganja, Pihak Hotel Beri Keterangan Beda Soal Penangkapan PA

Baca: Kriss Hatta Kebingungan, Sidang Kasus Penganiayaan Mendadak Dimajukan

Kasus prostitusi online yang menyeret PA, peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata 2016
Kasus prostitusi online yang menyeret PA, peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata 2016 (kolase tribunnews)

S yang diduga menjadi aktor utama berjalannya bisnis prostitusi ini, masih buron.

Gidion mengatakan S termonitor sedang berada di suatu tempat di kawasan Jakarta, Sabtu (26/10/2019) kemarin.

Namun, saat dilakukan pengejaran ke lokasi yang dipantau, ungkap Gidion, S tidak ada di tempat.

"Kami geledah di sebuah rusun di Jakarta, kemudian orangnya sudah gak ada tapi ada handphone yang ditinggal," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (28/10/2019).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas