Sempat Dirantai Orangtuanya, Begini Kondisi Bocah yang Dipaksa Mengemis di Lhokseumawe,
Beberapa waktu lalu, terungkap sebuah kisah miris yang didera seorang bocah sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Beberapa waktu lalu, terungkap sebuah kisah miris yang didera seorang bocah sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe.
Dia diduga, disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Bila tidak membawa pulang usai mengemis, yakni sebesar Rp 100 ribu, maka diduga disiksa.
Memilukan lagi, anak tersebut juga dikurung, serta kaki, dan tangannya dirantai.
Sedangkan kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban, kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Baca: Bareskrim Ungkap Bisnis Esek-esek di Kota Bunga Cianjur, Wanita Asal Maroko Dipatok Harga Rp 10 Juta
Baca: Woojin Tiba-tiba Keluar dari Stray Kids, Comeback Ditunda
Baca: Pasutri Ini Paksa Anaknya Mengemis, Kalau Sehari Tak Dapat Uang Rp 100 Ribu Maka Akan Disiksa
Lalu mendatangi rumah korban.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan.
Selanjutnya, kedua orangtuanya pun ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan eksploitasi anak.
Kedua tersangka adalah ayah tiri korban berinisial MI (39) dan UG (34) selaku ibu kandung korban.
Untuk proses hukum bagi kedua orangtuanya pun, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menyatakan berkasnya lengkap.
Hingga kini, tinggal proses pelimpahan kedua tersangka dari penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan banyak bekas luka di kepala dan tubuh bocah itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.