Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal Mengidap Gangguan Jiwa, Pernah Dirawat di RSJ Mitra Siaga

Wahudin (28) tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri mengidap gangguang jiwa. Ia pernah tiga kali masuk RSJ Mitra Siaga, Tegal.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Wahudin (28) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, yang tega membunuh ayah kandungnya Rahadi (58), Selasa (29/10/2019) diketahui mengidap gangguan jiwa.

Menurut Rasiun Kepala Desa Kendayakan, Wahudin sudah tiga kali dirawat di RSJ Mitra Siaga, yaitu pada 2016, 2017, dan 2018.

"Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," jelas Rasiun.

Dikutip Tribunnews.com dari tayangan video YouTube Tribun Jateng (29/10/2019), saat berada di dalam jeruji sel Mapolsek Warureja, Wahudin mengaku tak menyesal seusai menghabisi nyawa ayahnya sendiri.

Ia mengaku sudah berniat untuk membunuh ayahnya sendiri saat berada di rumah.

"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ungkapnya.

Pembunuhan ayah kandung oleh anaknya di Tegal
Wahudin (28) yang membunuh ayahnya sendiri, menemui wartawan di sel tahanan, Selasa (29/10/2019) (Tangkapan Layar YouTube Tribun Jateng)

Dia mengaku saat membunuh ayahnya dengan menggunakan sebuah kampak.

Berita Rekomendasi

Wahudin merasa kesal karena ayahnya diduga berpacaran lagi dengan tetangga sebelah.

"Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana," sebut pelaku.

AKP Gunawan Wibisono Kasatreskrim Polres Tegal mengatakan, Polisi mengetahui kejadian pembunuhan tersebut dari saksi.

"Saksi pertama pulang ke rumah, kemudian memberitahu saksi kedua bahwa terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan," katanya.

Baca: 7 Fakta Kasus Anak Cor Jasad Ayah di Tegal, Kronologi, Detik-detik Kecurigaan serta Pengakuan Pelaku

Saat ini polisi sudah memeriksa tiga saksi, barang bukti yang ditemukan yaitu kampak yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Kampak tersebut ditemukan di makam yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu juga ditemukan tikar dan sarung, yang digunakan pelaku untuk membungkus korban.

Korban di bawa Polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi Kabupaten Tegal untuk dilakukan visum.

Baca: Tega, Pemuda di Tegal Kampak Sang Ayah, Mayatnya Dibungkus Karpet, Dicor dan Dibuang di Septic Tank

Selain itu juga ditemukan beberapa luka akibat benda tajam yaitu akibat kampak yang dipakai pelaku.

"Barang bukti yang ditemukan memang cocok dengan lukanya itu,

ada luka di bagian dada dan kepala belakang kalau tidak salah," kata AKP Gunawan Wibisono.

Sementara ini pelaku hanya dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Setelahnya akan digelar perkara terlebih dahulu.

"Menurut informasi, tersangka pernah beberapa kali melakukan kekerasan," tambah Gunawan.

Baca: Kronologi Pembunuhan Ayah Dibacok Anaknya karena Diduga Pacaran Lagi, Pelaku Beri Pengakuan

Dikutip dari TribunJateng.com, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari.

Kabar pembunuhan itu pun meluas saat Sariah, ibunda pelaku pertama kali melihat banyaknya cipratan darah di rumahnya pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Seperti diketahui, Wahudin memang tinggal bersama ayah dan ibunya.

Tersangka merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.

Baca: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Ayah Kandung oleh Anak Sendiri di Tegal, Jasadnya Dicor di Septic Tank

Setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut, tersangka berusaha menyembunyikan jejak dengan berbagai cara.

Wahudin pergi ke makam desa setempat untuk membuang kampak mautnya.

Setelah menyembunyikan kampaknya di makam kuburan, Wahudin menyerahkan diri ke warga setempat.

Dia mengaku takut, apabila kabur, hukuman yang menimpanya bakal lebih berat.

"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri.

Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," kata Wahudin. 

(Tribunnews/Nuryanti)(TribunJateng/Akhtur Gumilang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas