Suhardi Alius: Penyebaran Paham Radikal Oleh Kelompok tak Bertanggung jawab Menggunakan Teknologi
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran besar rakyat Aceh.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlepas dari peran besar rakyat Aceh.
Banyaknya pahlawan-pahlawan nasional serta sumbangsih Aceh yang ikut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah bukti sejarah yang tidak boleh dilupakan, terutama bagi anak muda yang nantinya akan menjadi penerus bangsa.
Hal itu disampaikan Kepala Nasional Penanggulanggan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs. Suhardi Alius M.H saat memberikan Kuliah Umum terkait Resonansi Kebangsaan serta Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Kamis (31/10/2019).
“Saya minta kepada anak muda Aceh untuk bisa menunjukan kembali kontribusi rakyat Aceh yang sangat luar biasa untuk bangsa ini. Tunjukan kembali, ingat kembali sejarah itu. Mari tunjukkan kembali kejayaan Aceh dari kalian para generasi muda dalam untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ungkap Suhardi Alius .
Suhardi Alius menjelaskan, di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini, rasa kepedulian serta kebangsaan anak muda mulai tergerus. Teknologi informasi yang tanpa batas tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif.
“Kita lihat teknologi saat ini, dunia dalam genggaman. Kita tersambung dengan setengah penduduk dunia, disini (sambil memegang smartphone) ada semua, Untuk belajar ada. Yang positif ada, tapi ada juga yang negatif. Ada kelemahan dari teknologi, interaksi sosial kita sangat berkurang, belum lagi pornografi, radikalisme, ada semua disini,” ungkap mantan Kabareskrim Polri ini.
Menurut Suhardi, penyebaran paham-paham radikal oleh kelompok tak bertanggung jawab juga sudah menggunakan perkembangan teknologi. Anak-anak muda yang notabenenya aktif di internet menjadi sasaran perekrutan secara online. Anak-anak muda yang secara emosional belum stabil rawan dimanfaatkan sehingga nantinya bisa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme bahkan terorisme, sehingga harus diberikan ketahanan terhadap itu.
“Kalian adalah target brainwashing dari kelompok yang tidak bertanggung jawab, keingintahuan kalian masih tinggi, aktif di social media, tapi secara emosional belum stabil. Sehingga rawan disusupi paham-paham salah, Kita disini untuk memberikan pengetahuan dan ketahanan agar kalian bisa terhindar dari yang semacam itu,” urainya.
Usai memberikan pembekalan kepada mahasiswa Unsyiah, Suhardi pun berharap, setelah kuliah umum ini para mahasiswa Unsyiah bisa menjadi lebih peka dan memiliki ketahanan, yang tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga ikut serta menyerbarkan untuk teman-teman dan lingkungan mereka.
“Saya berharap nantinya mahasiswa Unsyiah bisa aware, ikut membantu dalam rangka penuntasan masalah-masalah intolerasi serta radikalisme. Mereka bisa sadar dan bisa menyampaikan pada teman-teman yang tidak hadir, Mahasiswa Unsyiah ini jumlahnya 30.000-an. Kan tidak mungkin kita sampaikan semua, jadi kita berharap mereka sampaikan pada teman-temannya,” tuturnya.
Sementara itu Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Samsul Rizal menyampaikan apresiasinya atas bersedianya Kepala BNPT Suhardi Alius untuk hadir memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Samsul Rizal pun berharap dengan kuliah umum ini nantinya mahasiwa Unsyiah akan memiliki pemahaman lebih terkait radikalisme dan terorisme, sehingga bisa ikut serta dalam melawannya.
“Saya berterima kasih banyak kepada bapak Suhardi Alius yang bisa hadir di kampusnya rakyat Aceh untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, radikalisme, intoleransi dan sebagainya. Mudah-mudahan anak-anak kami ini akan menjadi ujung tombak melawan sifat-sifat radikalisme, intoleransi dan sebagainya dengan pemahaman mereka sebagai calon pemimpin di masa depan,” paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.