Muncikari Soni Dewangga.Disebut Jual 40 PSK, Dua Diantaranya Publik Figur, Mereka Segera Diperiksa
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada 40 wanita yang dijajakan kemolekan tubuhnya oleh muncikari Soni Dewangga.
Hal tersebut pernah tercatat dalam jaringan prostitusi online yang digerakkan dua muncikari Vanessa Angel.
Kini, Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa para wanita itu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni.
Mereka berinisial IS dan B, bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B akan kami dalami lagi untuk kami mintai keterangan," kata Luki di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan masih belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan bisnis prostitusi online yang dijalankan Soni dengan praktik serupa yang dijalankan Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska yang terbongkar pada Januari 2019 silam.
"Itukan baru kami dalami," jelas Gidion.
Ada 40 wanita yang sama, ungkap Gidion, dalam 100 daftar wanita yang dieksploitasi oleh Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska, ternyata masuk dalam daftar wanita yang dieksploitasi oleh Soni Dewangga.
Baca: Terbongkar, Muncikari PA Terkait Selebriti VA, Jual PSK Papan Atas Tarifnya Hingga Rp 100 Juta
Baca: Kronologi Pengungkapan Prostitusi di Tasikmalaya, Pelanggannya Politisi dan Pejabat
Baca: Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini
"Beririsan, ya seperti itu. Dari 100, 40 dan 2 yang disebut Kapolda Jatim tadi," katanya.
"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Minggu depan pemanggilan keduanya, nanti saya kasih tembusannya," pungkasnya.
Soni Dewangga (31) mucikari prostitusi online yang melibatkan PA (23), eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (29/10/2019) malam.
Pria asal Toboali, Bangka Belitung itu dibekuk polisi dalam pelariannya di kawasan Jakarta.
Soni merupakan mucikari utama atas praktik prostitusi online yang melibatkan wanita asal Balikpapan berinisial PA (23).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.