Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Sabu di Kebun Singkong Diungkap Polres Lampung Tengah

Tersangka baru saja akan membeli barang haram itu kepada orang lain namun keburu ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Transaksi Sabu di Kebun Singkong Diungkap Polres Lampung Tengah
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Areal perkebunan singkong dimanfaatkan pengedar sabu sebagai tempat untuk bertransaksi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap perkara tersebut.

Mereka menangkap satu orang pelaku yang diduga sedang melakukan jual beli serbuk bening haram tersebut.

Kepala Satres Narkoba Polres Lamteng Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (1/11/2019) mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Jumadi (30) warga Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung.

"Pelaku kita tangkap beserta barang bukti satu bungkus kecil sabu, Selasa (29/10/2019) lalu. Kita lakukan pengintaian, dan sekitar pukul 14.30 WIB, ia dan satu orang lainnya (kabur saat akan ditangkap) sedang di lokasi kebun singkong (di Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan) bertransaksi sabu," kata Iptu Andre Try Putra.

Kronologis penangkapan Jumadi lanjutnya, pelaku dan satu orang lainnya tampak masuk ke dalam kebun.

Berita Rekomendasi

Setelah digerebek satu orang berhasil melarikan diri, dan Jumadi berhasil ditangkap.

"Saat kami geledah, didapatkan satu bungkus sabu digenggam di tangan kiri pelaku," katanya.

Setelah itu, kata dia pelaku dan barang bukti sabu kita bawa ke Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Jumadi dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaraman 4 sampai 12 tahun penjara.

Jumadi mengatakan, barang bukti sabu merupakan milik orang yang melarikan diri.

Ia menerangkan, baru saja akan membeli barang haram itu kepada orang tersebut namun, nahasnya, saat terjadi transaksi justru ia yang tertangkap.

"Baru mau transaksi (beli sabu). Saya juga tahu dari orang lain, kalau mau beli sabu di kebun itu (Kampung Candi Rejo). Saya baru satu kali beli di situ, karena dapat informasi dari teman," terang Jumadi.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Gerebek Pengedar Sabu Saat Sedang Bertransaksi di Kebun Singkong

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas