Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu

Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu
Istimewa
Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.

Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.

Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Baca: Anggota DPR Galang Tandatangan Tolak Gedung Baru

Baca: Perampok Bank CIMB Niaga Medan Ikuti Pelatihan Militer Aceh

Baca: Membuat Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

BERITA REKOMENDASI

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat.

Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.

Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.

Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas