Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu
Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.
Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).
Baca: Anggota DPR Galang Tandatangan Tolak Gedung Baru
Baca: Perampok Bank CIMB Niaga Medan Ikuti Pelatihan Militer Aceh
Baca: Membuat Pembangkit Listrik Tenaga Air
Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat.
Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.
Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.
Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.
"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.