Aksi Kawanan Perampok Kontainer di Sumut: Pura-pura Terserempet, Sopir Diikat dan Dibuang di Jalan
Keenam pelaku bersama 11 orang yang masih buron menyandera dan membuang korbannya di tengah jalan setelah merampok kontainer
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Peristiwa perampokan kerap terjadi di ruas jalan di Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Batu Bara.
Polisi telah bergerak dan berhasil menangkap enam orang terduga pelaku.
SMA Gonzaga Digugat: Alasan Orangtua Murid, Pembelaan Sekolah, Hingga Sidang Ditunda |
Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.
Keenam pelaku bersama 11 orang yang masih buron menyandera dan membuang korbannya di tengah jalan setelah merampok kontainer.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyandera para korban dengan mengikat serta melakban korban.
Para pelaku kemudian membuang korban di tengah jalan. Setelah itu, truk berisi muata bahan pokok dibawa lari.
"Dalam melaksanakan aksinya supir atau keneknya disandera. Diikat dengan lakban ini. Korbannya dimasukkan ke mobil tersangka lalu dibuang di suatu tempat, kemudian truknya dibawa," kata Andi, di Mapolda Sumut, Senin (4/11/2019).
Rentetan kejahatan para pelaku pertama kali terjadi pada Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 08.10 WIB.
Saat itu sebuah truk bermuatan 25 ton palet getah karet di KM 29 Tol Balmerah, pintu Tol Tanjung Morawa dipepet mobil Avanza yang dikendarai para tersangka.
Tersangka turun dan mengaku mobilnya terserempet oleh truk tersebut.
Tersangka menarik korban dari truknya lalu menodongkan korban dengan pisau.
Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tersangka. Tangan, mata, dan mulut korban ditutup dengan lakban.
"Korban dibuang di luar pintu Tol H Anif, sedangkan truknya dibawa pergi," ujar Andi.